<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>BAPENDA Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/bapenda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/bapenda/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 05:32:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>BAPENDA Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/bapenda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>WP dirugikan Karena Harus Bayar Double, Bapenda Pandeglang : Ini Masuk Kategori Penggelapan </title>
		<link>https://endemik.id/wp-dirugikan-karena-harus-bayar-double-bapenda-pandeglang-ini-masuk-kategori-penggelapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:32:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<category><![CDATA[pbb]]></category>
		<category><![CDATA[wajib pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=6663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengungkap penyebab munculnya data piutang Pajak Bumi dan Bangunan <a class="read-more" href="https://endemik.id/wp-dirugikan-karena-harus-bayar-double-bapenda-pandeglang-ini-masuk-kategori-penggelapan/" title="WP dirugikan Karena Harus Bayar Double, Bapenda Pandeglang : Ini Masuk Kategori Penggelapan " itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/wp-dirugikan-karena-harus-bayar-double-bapenda-pandeglang-ini-masuk-kategori-penggelapan/">WP dirugikan Karena Harus Bayar Double, Bapenda Pandeglang : Ini Masuk Kategori Penggelapan </a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengungkap penyebab munculnya data piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski wajib pajak mengaku telah melakukan pembayaran.</p>
<p>Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, menegaskan kondisi tersebut bukan berarti wajib pajak harus membayar dua kali.</p>
<p>Ia menjelaskan, persoalan utama selama ini terjadi pada sistem pembayaran melalui petugas pemungut di tingkat desa dan kelurahan yang tidak dilakukan secara real time. Dalam praktiknya, petugas kerap menunda penyetoran hasil pungutan ke kas daerah.</p>
<p>“Dipungut hari ini, disetorkan bisa seminggu atau bahkan sebulan kemudian. Ini yang risikonya tinggi. Kalau wajib pajak bayar langsung, itu otomatis langsung lunas dan terverifikasi,” katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, Bapenda telah menyediakan berbagai kemudahan pembayaran untuk mendorong wajib pajak lebih proaktif, mulai dari pemindaian barcode pada SPPT hingga kanal digital seperti e-banking, kantor pos, marketplace, dan gerai ritel modern.</p>
<p>“Sekarang sudah era digital, masyarakat tidak perlu lagi lewat petugas. Bisa bayar langsung, lebih aman dan transparan,” ungkapnya.</p>
<p>Terkait dugaan adanya oknum petugas yang tidak menyetorkan uang pajak, Ramadhani menyebut pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada bupati dan kini tengah ditindaklanjuti oleh inspektorat.</p>
<p>“Puluhan kepala desa sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada temuan dari sampling, masyarakat mengaku sudah bayar tapi tidak disetorkan. Itu masuk kategori penggelapan,” jelasnya.</p>
<p>Ia memastikan, penindakan akan dilakukan bertahap, mulai dari teguran hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana.</p>
<p>“Kita tegur dulu. Kalau tidak ada itikad baik atau berulang, itu bisa masuk ranah pidana korupsi. Uangnya juga harus dikembalikan ke kas daerah sesuai nama wajib pajak,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Seorang wajib pajak di Kabupaten Pandeglang mengaku kebingungan saat hendak mengecek pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).</p>
<p>Meski membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ia justru mendapati adanya data piutang pajak yang tercatat sejak tahun 2012 hingga 2024.</p>
<p>Padahal, berdasarkan berkas yang dimiliki, wajib pajak tersebut memiliki SPPT dari tahun 2012 hingga 2026, kecuali tahun 2015 dan 2016.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/wp-dirugikan-karena-harus-bayar-double-bapenda-pandeglang-ini-masuk-kategori-penggelapan/">WP dirugikan Karena Harus Bayar Double, Bapenda Pandeglang : Ini Masuk Kategori Penggelapan </a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/04/images-1-1.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="588"
				height="333">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[images (1)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/04/images-1-1-60x60.jpeg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pandeglang : Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Capai Rp17,4 Miliar</title>
		<link>https://endemik.id/pemkab-pandeglang-penerimaan-opsen-pkb-dan-bbnkb-capai-rp174-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 08:19:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<category><![CDATA[Opsen pkb dan bbnkb]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=4686</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat, penerimaan opsen Pajak Kendaraan <a class="read-more" href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-penerimaan-opsen-pkb-dan-bbnkb-capai-rp174-miliar/" title="Pemkab Pandeglang : Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Capai Rp17,4 Miliar" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-penerimaan-opsen-pkb-dan-bbnkb-capai-rp174-miliar/">Pemkab Pandeglang : Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Capai Rp17,4 Miliar</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp17,4 Miliar.</p>
<p dir="ltr">Kepala bapenda kabupaten pandeglang, Ramadhani mengatakan, capaian opsen pajak kendaraan cukup signifikan mengisi pundi-pundi kas daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Opsen pajak 60,1 persen opsen pajak kita perjumat kemari sudah 9,9 Miliar dari target Rp35 Miliar berarti sudah  28 persen dan untuk Opsen BBN-KB Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, sudah Rp7,4 miliar atau sudah 18,13 persen dari target sebesar Rp41 Miliar, &#8221; Katanya kepada wartawan, Selasa (29/04/2025).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Alhamdulillah total opsen PKB dan BBNKB itu tercapai 22,28 persen atau 17,4 miliar dari target 76 miliar, &#8221; Tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Ramadhani mengungkapkan, opsen PKB  ditransfer secara real time setiap harinya, seberapa besar pun yang diterima oleh Bapenda provinsi melalui UPT Samsat, presentasenya langsung di transfer di hari yang sama itu ke kas daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Alhamdulillah, punya pengaruh besar atas kebijakan gubernur terkait pemutihan PKB, real tim begitu opsen PKB dibayar ke Samsat, kalau dia setornya sebelum jam 12.00 WIB itu jam 16.00 WIB langsung geser mutasi dari Kasda provinsi ke kasda Pandeglang, kalau lewat jam 1 siang itu maksimal besok pagi, itu langsung digeser dipindah bukukan dari kasda provinsi ke kasda kabupaten dan kota,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, opsen PKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas PKB. Opsen PKB dikenakan oleh Kabupaten/Kota atas pokok PKB. Adapun PKB dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan Undang &#8211; Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) , tarif opsen PKB sebesar 66℅ dihitung dari besaran pajak terutang.</p>
<p dir="ltr">
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-penerimaan-opsen-pkb-dan-bbnkb-capai-rp174-miliar/">Pemkab Pandeglang : Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Capai Rp17,4 Miliar</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG_20250428_155800-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1444">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250428_155800]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG_20250428_155800-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>BPKD Sebut Opsen Pajak Tidak Langsung Masuk ke Kas Daerah</title>
		<link>https://endemik.id/bpkd-sebut-opsen-pajak-tidak-langsung-masuk-ke-kas-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 02:20:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<category><![CDATA[Bpkd kabupaten pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[opsen pkb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=4660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terkait Opsen PKB dan BBNKB yang telah ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Pandeglang, oleh <a class="read-more" href="https://endemik.id/bpkd-sebut-opsen-pajak-tidak-langsung-masuk-ke-kas-daerah/" title="BPKD Sebut Opsen Pajak Tidak Langsung Masuk ke Kas Daerah" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bpkd-sebut-opsen-pajak-tidak-langsung-masuk-ke-kas-daerah/">BPKD Sebut Opsen Pajak Tidak Langsung Masuk ke Kas Daerah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Terkait Opsen PKB dan BBNKB yang telah ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Pandeglang, oleh Bapenda Banten sebesar Rp 12 miliar lebih, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa dana dari opsen pajak tersebut tidak langsung masuk ke kas daerah. Melainkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di BPKD Pandeglang.</p>
<p dir="ltr">Sub Bidang Kasda pada BPKD Kabupaten Pandeglang, Andi Pahlevi mengatakan, meskipun opsen pajak merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari bagi hasil pajak provinsi. Proses penyalurannya dilakukan melalui mekanisme transfer dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) rekening Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang dan tidak secara otomatis tercatat sebagai pendapatan kas daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Itu sesuai dengan tahapan yang mungkin Bapenda Provinsi Banten yang sudah dapatkan, dan mereka salurkan kepada Kabupaten Pandeglang sebagai bagi hasil pendapatan yang berbentuk opsen tersebut,&#8221; kata Andi saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (17/4).</p>
<p dir="ltr">Dijelaskannya, Pemprov Banten sudah menyampaikan melalui  rekening RKUD perharinya dengan mekanisme pemungutan dari mereka, lalu di sampaikan ke RKUD mereka kemudian disalurkan dulu ke penampung Bank Banten untuk penerimaan Kabupaten Pandeglang, setelah itu disalurkan ke rekening Bapenda Pandeglang<br />
baru dilimpahkan ke BPKD atau ke RKUD.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dalam pelimpahan ke RKUD itu bentuknya sekaligus keseluruhan bank, untuk pemilihannya itu ada di rekening penampung,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, sesuai dengan perjanjian kerjasama pemerintah daerah dan antar bank, bahwa itu akan di limpahkan dalam waktu 1&#215;24 jam ke RKUD setelah dari penampung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Penampung Bank Banten yang kami miliki, disitu rekening penerimaan opsen Pemkab Pandeglang di Bank Banten. Setelah terkumpul baru mereka limpahkan ke kita melalui Bapenda Pandeglang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Diberitakan sebelumnya, Opsen atau pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundangan-undangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah diterima oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Samsat Cabang Pandeglang yang telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 12 miliar lebih.</p>
<p dir="ltr">Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Epy Syafiullah mengatakan, realisasi PKB sejak tanggal 5 Januari 2025 sesudah pemberlakuan Opsen sebesar Rp <a href="tel:12775623000">12.775.623.000</a>, yang telah diterima oleh provinsi. Adapun opsen yang sudah diterima atau yang telah disetorkan dari UPT PPD Pandeglang untuk PKB sebesar Rp <a href="tel:6323243000">6.323.243.000</a>.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sedangkan untuk BBNKB yang telah diterima oleh kita sebesar Rp <a href="tel:10096845000">10.096.845.000</a>, untuk opsennya sebesar Rp <a href="tel:6421510000">6.421.510.000</a>. Itu mulai dari tanggal 6 Januari hingga 12 April 2025. Jadi PKB dan BBNKB tersebut yang diterima oleh UPT Samsat Pandeglang melalui gerai, samling dan induk, itu belum dengan yang dibayarkan oleh WP melalui online,&#8221; kata Epy</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bpkd-sebut-opsen-pajak-tidak-langsung-masuk-ke-kas-daerah/">BPKD Sebut Opsen Pajak Tidak Langsung Masuk ke Kas Daerah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250417-WA0004.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1600"
				height="1204">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20250417-WA0004]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/04/IMG-20250417-WA0004-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bapenda Banten Dapati 16 Kendaraan Pegawai Setda Pandeglang Menunggak Pajak</title>
		<link>https://endemik.id/bapenda-banten-dapati-16-kendaraan-pegawai-setda-pandeglang-menunggak-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 08:58:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<category><![CDATA[Nunggak Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3169</guid>

					<description><![CDATA[<p>UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau kantor bersama Samsat Pandeglang mendapati 16 Kendaraan pribadi milik <a class="read-more" href="https://endemik.id/bapenda-banten-dapati-16-kendaraan-pegawai-setda-pandeglang-menunggak-pajak/" title="Bapenda Banten Dapati 16 Kendaraan Pegawai Setda Pandeglang Menunggak Pajak" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bapenda-banten-dapati-16-kendaraan-pegawai-setda-pandeglang-menunggak-pajak/">Bapenda Banten Dapati 16 Kendaraan Pegawai Setda Pandeglang Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau kantor bersama Samsat Pandeglang mendapati 16 Kendaraan pribadi milik pegawai di Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang belum membayar atau masih menunggak Pajak Kendaraan Motor.</p>
<p>Temuan belum dibayarnya tunggakan 16 Kendaraan pribadi pegawai Setda Pandeglang, saat UPT Bapenda Pandeglang menggelar penelusuran para penunggak pajak, pada Rabu,26 Juni 2024.</p>
<p>Plt Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Pandeglang, Bahtiar Rustandi mengatakan, kegiatan yang dilakukannya itu sesuai arahan Kepala Banpenda Banten.</p>
<p>“Kita kemarin ada arahan dari Plt Kepala Badan Banten, untuk melakukan penelusuran terhadap tunggakkan kendaraan yang di Kabupaten Pandeglang,” kata Bahtiar, Rabu (26/6/2024).</p>
<p>Maka dari itulah pihaknya langsung gerak cepat dengan mendatangi kantong-kantong parkir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.</p>
<p>“Salah satunya upaya dari UPT Samsat Pandeglang mendatangi kantong-kantong parkir yang ada di Pemkab) Pandeglang. Sekarang (Rabu) kita berada di lingkungan Setda Pandeglang,” jelasnya.</p>
<p>Hasil dari jemput bola memberikan imbauan kepada para pegawai Pemkab Pandeglang yang menunggak PKB tersebut, pihaknya berhasil menemukan 16 kendaraan yang menunggak.</p>
<p>“Dari total keseluruhan tadi, alhamdulillah kita mendapatkan 16 kendaraan yang terdapat tunggakan pajak,” ungkapnya.</p>
<p>Katanya, untuk sementara ini pihaknya fokus terhadap kendaraan pribadi milik para pegawai Pemkab Pandeglang. Dan untuk plat merah (milik Pemda) pihaknya bakal langsung bersurat ke Bupati Pandeglang.</p>
<p>“Untuk sementara hari ini, kita fokus kepada kendaraan plat hitam (pribadi). Karena untuk kendaraan plat merah InsyaAllah kita nanti bersurat melalui Bupati Pandeglang,” tegasnya.</p>
<p>Jika sudah diimbau tak mengindahkan, pihaknya bakal jemput bola langsung ke rumah-rumah pegawai tersebut.</p>
<p>“Kami akan bersurat langsung ke rumah-rumah yang didata hari ini. Tiga hari setelah ini,” tegasnya.</p>
<p>“Sanksi tidak ada, hanya berupa denda pajak. Dendanya itu 2 persen perbulan, kalau pertahun 25 persen,” tandasnya.</p>
<p>Salah seorang pegawai Setda Pandeglang, Deni Sutoto mengatakan, kendaraan yang diberikan tanda imbauan oleh Samsat Pandeglang itu bukan miliknya.</p>
<p>“Ini bukan milik saya, saya hanya pinjam kendaraan ini. Nanti akan saya kasih tahu ke pemilik kendaraannya ada surat ini dari Samsat,” katanya singkat.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bapenda-banten-dapati-16-kendaraan-pegawai-setda-pandeglang-menunggak-pajak/">Bapenda Banten Dapati 16 Kendaraan Pegawai Setda Pandeglang Menunggak Pajak</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240626-WA0028.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1423"
				height="1200">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20240626-WA0028]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240626-WA0028-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Puluhan Pengendara Terjaring Razia Pajak dari Bapenda Banten</title>
		<link>https://endemik.id/puluhan-pengendara-terjaring-razia-pajak-dari-bapenda-banten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Apr 2024 07:55:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=2775</guid>

					<description><![CDATA[<p>Puluhan pengendara terjaring Rajia pajak yang digelar Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan <a class="read-more" href="https://endemik.id/puluhan-pengendara-terjaring-razia-pajak-dari-bapenda-banten/" title="Puluhan Pengendara Terjaring Razia Pajak dari Bapenda Banten" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/puluhan-pengendara-terjaring-razia-pajak-dari-bapenda-banten/">Puluhan Pengendara Terjaring Razia Pajak dari Bapenda Banten</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Puluhan pengendara terjaring Rajia pajak yang digelar Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang, Bersama Satlantas Polres pandeglang dan jasaraharja. Di alun alun pandeglang, Selasa (30/04/2024).</p>
<p>Kepala samsat pandeglang, Efy Shafiullah mengatakan,rajia pajak Kendaraan ini pertama kali dilakukan pasca Idul Fitri 2024.<br />
&#8220;Kita hampir dua bulan belum melaksanakan (RAZIA), karena kemarin dari kepolisian ada giat GATUR. Maka kami tidak bisa melakukan. Sendiri tanpa ada dari kawan-kawan kepolisian,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjut Efy, Dari razia tersebut sejumlah kendaraan terjaring. Bahkan beberapa diantaranya diketahui belum memenuhi kewajibannya membayar pajak.<br />
&#8221; Yang terdapat belum membayar pajak itu sejumlah 21 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Para pengendara yang belum membayar pajak kemudian di arahkan ke mobil samsat keliling yang disediakan di lokasi razia.<br />
&#8220;tadi sudah ada yang langsung melakukan pembayaran di mobil samling, yakni 5 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Efy menambahkan, Kegiatan razia pajak kendaraan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulannya.<br />
&#8220;Untuk kedepan Kita akan berkoordinasi dengan bapenda Kabupaten Pandeglang, akan melakukan pembayaran melalui kantor kecamatan untuk mempermudah para wajib pajak,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sementara salah seorang pengendara yang terjaring razia, rizki menyebut, samsat keliling sangat membantu dan mempermudah warga dalam mengurus pajak kendaraannya.<br />
&#8221; Menurut saya efisien ya, kita gak perlu kemana mana. Langsung ditempat Rajia ya, jadi enak lah gitu,&#8221; singkatnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/puluhan-pengendara-terjaring-razia-pajak-dari-bapenda-banten/">Puluhan Pengendara Terjaring Razia Pajak dari Bapenda Banten</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240430-WA0010.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1599"
				height="899">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20240430-WA0010]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240430-WA0010-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Meriahkan HUT RI, UPTD PPD BAPENDA Banten Bagikan Bendera Merah Putih</title>
		<link>https://endemik.id/meriahkan-hut-ri-uptd-ppd-bapenda-banten-bagikan-bendera-merah-putih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Aug 2023 07:27:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[BAPENDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=651</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) <a class="read-more" href="https://endemik.id/meriahkan-hut-ri-uptd-ppd-bapenda-banten-bagikan-bendera-merah-putih/" title="Meriahkan HUT RI, UPTD PPD BAPENDA Banten Bagikan Bendera Merah Putih" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/meriahkan-hut-ri-uptd-ppd-bapenda-banten-bagikan-bendera-merah-putih/">Meriahkan HUT RI, UPTD PPD BAPENDA Banten Bagikan Bendera Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-78, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Provinsi Banten Samsat Pandeglang, membagikan bendera merah putih kepada Wajib Pajak (WP).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Epy Syafiullah mengatakan, dalam menyambut moment <a href="https://endemik.id/berita/tema-dan-logo-hut-ri-ke-78-dipilih-langsung-oleh-jokowi/">HUT RI ke-78</a> ini, pihaknya memberikan bendera merah putih kepada WP yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Setelah sebelumnya kita melakukan penertiban PKB di kantong-kantong parkir, sekarang kita mendatangi WP secara door to door mengingatkan untuk segera membayar PKB sambil membagikan bendera merah putih,” kata Epy kepada Wartawan usai mendatangi WP yang belum membayar PKB, Sabtu (5/8).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat mendatangi salah satu WP yang belum membayar PKB, lanjut Epy, pihaknya menemukan bahwa PKB yang belum dibayar karena pemiliknya sudah meninggal. Sehingga, pihaknya menyarankan agar pihak keluarganya untuk melakukan balik nama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ada beberapa titik yang kita datangi, termasuk salah satunya ahli waris yang pemiliknya sudah meninggal. Jadi ahli warisnya tidak mengetahui PKB sudah dibayar atau belum, kebetulan didata kami belum membayar PKB selama dua tahun,” terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Alhamdulillah setelah kita jelaskan, alangkah baiknya untuk mengurus balik nama atas nama ahli warisnya,” sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mempermudah WP membayar PKB, lanjut Epy, pihaknya menyediakan Gerai Samsat dibeberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang. Sehingga para WP saat akan membayar PKB tidak harus datang ke Samsat Pandeglang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Untuk Gerai Samsat di Pandeglang ada 4 gerai diantaranya Gerai Panimbang, Gerai Kadumerak, Gerai Saketi dan MPP. Kalau WP dari Kecamatan Sumur yang akan membayar PKB datang ke Samsat kan berat di ongkos, makanya kita sediakan pelayanan di Gerai Samsat Panimbang,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, salah satu ahli waris WP, Riani mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui pajak kendaraan milik almarhum orang tuanya belu membayar PKB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya tidak tahu kendaraan ini sudah membayar PKB atau atau belum, soalnya bapak sudah meninggal tahun lalu, saya cuma mengelola saja. Tadi petugas melakukan pendataan dan menyarankan agar dilakukan balik&nbsp;nama,”&nbsp;katanya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/meriahkan-hut-ri-uptd-ppd-bapenda-banten-bagikan-bendera-merah-putih/">Meriahkan HUT RI, UPTD PPD BAPENDA Banten Bagikan Bendera Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/08/hut-ri.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="720"
				height="498">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[hut-ri]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/08/hut-ri-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
