<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>BPJS Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/bpjs/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/bpjs/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Oct 2023 10:26:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>BPJS Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/bpjs/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPJS Ketanagakerjaan Serahkan Santuan Duka Untuk Keluarga TKSK dan TKS DLH Pandeglang</title>
		<link>https://endemik.id/bpjs-ketanagakerjaan-serahkan-santuan-duka-untuk-keluarga-tksk-dan-tks-dlh-pandeglang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 10:13:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=1467</guid>

					<description><![CDATA[<p>BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Almarhum Emus Tomi Irawan <a class="read-more" href="https://endemik.id/bpjs-ketanagakerjaan-serahkan-santuan-duka-untuk-keluarga-tksk-dan-tks-dlh-pandeglang/" title="BPJS Ketanagakerjaan Serahkan Santuan Duka Untuk Keluarga TKSK dan TKS DLH Pandeglang" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bpjs-ketanagakerjaan-serahkan-santuan-duka-untuk-keluarga-tksk-dan-tks-dlh-pandeglang/">BPJS Ketanagakerjaan Serahkan Santuan Duka Untuk Keluarga TKSK dan TKS DLH Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Almarhum Emus Tomi Irawan selaku TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) sebesar Rp451.773.102 di Pendopo Bupati Pandeglang. Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp451 juta yang diterima ahli waris terdiri dari bantuan JKK meninggal dunia Rp118 juta, beasiswa dua orang anak Rp165 juta dan biaya perawatan di rumah sakit Rp168 juta.</p>
<p>Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp451 juta diterima langsung oleh istri almarhum Juhena di Pendopo Bupati Pandeglang. Adapun ahli waris bisa mendapatkan santunan karena suaminya masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh Dinas Sosial kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang.</p>
<p>Selain memberikan santunan kepada ahli waris TKSK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris pegawai TKS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.</p>
<p>Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan untuk tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bpjs-ketanagakerjaan-serahkan-santuan-duka-untuk-keluarga-tksk-dan-tks-dlh-pandeglang/">BPJS Ketanagakerjaan Serahkan Santuan Duka Untuk Keluarga TKSK dan TKS DLH Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/10/bpjs-ketenagakerjaan.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1280"
				height="720">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[bpjs-ketenagakerjaan]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/10/bpjs-ketenagakerjaan-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>326 Kades Di Kabupaten Serang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://endemik.id/326-kades-di-kabupaten-serang-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 12:12:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=1082</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang, memberikan perlindungan <a class="read-more" href="https://endemik.id/326-kades-di-kabupaten-serang-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan/" title="326 Kades Di Kabupaten Serang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/326-kades-di-kabupaten-serang-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan/">326 Kades Di Kabupaten Serang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 326 kepala desa (kades) se Kabupaten Serang. Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal itu terungkap pada FGD dan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Serang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang, perihal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa se Kabupaten Serang disalah satu rumah makan di Kota Serang pada Selasa, 12 September 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni dan Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi, turut menyaksikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menuturkan perjanjian kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program DPMD Kabupaten Serang. Kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan perangkat desa dama hal ini kepala desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan hanya untuk kepala desa, belum untuk perangkat desa lainnya. Nanti ke depan dengan niat kita akan kembangkan lebih banyak lagi untuk masuk peserta BPJS ketenagakerjaan,”ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terlebih, kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang ini, bahwa Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sangat berharap sekali untuk peningkatan jaminan kesejahteraan bagi semua perangkat desa untuk bisa lebih luas lagi dikembangkan. Solusinya, selain iuran dibayarkan dari dana APBD Kabupaten Serang juga bisa di bayarkan melalui Dana Desa atau DD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Nanti kita akan studi banding ke daerah lain yang sudah melaksanakan, sehingga jika semua perangkat dea mendpaatkan jaminan sosial ketika mereka bekerja aman saat melaksanakan kegiatan,”ucap Nanang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan untuk anggaran pertahunnya pihaknya mengalokasikan dari APBD sebesar Rp63.374.400 dengan rinciannya untuk setiap kades dikenakan biaya perbulannya Rp16.200 di kalikan seusai dengan jumlah desa yakni 326 kades. Pihaknya berharap dari dua jaminan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kepada para kades untuk bisa menjamin dalam pelaksanaan tugas para kades se Kabupaten Serang. Untuk jaminan hari tua, sementara ini keterbatasan anggaran belum di ikut sertakan. Untuk saat ini para kades hanya di ikutsertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Haryadi memastikan meski keterbatasan ketersediaan APBD Kabupaten Serang, namun pihaknya akan mengupayakan untuk bisa menganggarkan untuk semua perangkat desa di 326 desa se Kabupaten Serang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Insya Allah untuk perangkat desa kami memprogramkan, mudah-mudahan ketersediaan anggaran mampu untuk memberikan jaminan seluruh perangkat desa juga,”tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di dalamnya ad akemeneterian, lembag termasuk pemerintah daerah untuk melindungi ekosistem di pemerintahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Kita bicara Non ASN tidak termasuk ASN dan P3K karena itu sudah dikelola oleh PT Taspen. Bagaimana ini supaya terlindungi harus ada payung hukum nya dulu, saat ini Kabupaten Serang baru melindungi sebanyak 326 kades,”ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diharapkan, kata Fatoni, pada Desember 2023 mendatang pihaknya sudah membuat adendum perubahan terhadap perjanjiannya, sehingga dari per Januari 2024 sudah di lindungi seluruh perangkat desa. ”Jadi kalau di OPD ada Non ASN tapi ini perangkat desa di pemerintahan desa. Pemda Serang sudah siap, sudah direncanakan tapi kita harus ada payung hukum,”katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fatoni merinci, untuk setiap perangkat desa se Kabupaten Serang rata-rata ada delapan (8) perangkat meski ada yang tujuh sampai dengan 12 perangkat desa. ”Secara struktur sama, tapi ada orang yang sudah tidak jadi perangkat belum tergantikan. Semua sudah dihitung dan di anggarkan, rata-rata 8 orang di kali 326 desa,”jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Turut hadir Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono, Ketua Forum Camat Kabupaten Serang yang juga Camat Anyer, Imron, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) dan Perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab&nbsp;Serang.(*)</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/326-kades-di-kabupaten-serang-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan/">326 Kades Di Kabupaten Serang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/09/bpjs.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="720"
				height="450">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[bpjs]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/09/bpjs-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>11 Ribu Pekerja Rentan Di Pandeglang Sudah Tercover BPJS</title>
		<link>https://endemik.id/11-ribu-pekerja-rentan-di-pandeglang-sudah-tercover-bpjs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 13:41:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=562</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebanyak 11 ribu orang pekerja rentan di 167 desa di Kabupaten Pandeglang telah terdaftar dalam <a class="read-more" href="https://endemik.id/11-ribu-pekerja-rentan-di-pandeglang-sudah-tercover-bpjs/" title="11 Ribu Pekerja Rentan Di Pandeglang Sudah Tercover BPJS" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/11-ribu-pekerja-rentan-di-pandeglang-sudah-tercover-bpjs/">11 Ribu Pekerja Rentan Di Pandeglang Sudah Tercover BPJS</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 11 ribu orang pekerja rentan di 167 desa di Kabupaten Pandeglang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja rentan itu adalah pekerja yang memiliki penghasilan hariannya kurang dari Rp15.000 per hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Lini Septiana mengatakan, pekerja rentan yang sudah masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih 11.000 orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini, kami menyerahkan secara simbolis kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan desa. Ya mana untuk pembayaran iurannya itu sudah difasilitasi oleh DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa),&#8221; katanya kepada Wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lini menjelaskan, jadi pekerja rentan desa itu terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sesuai dengan Perkades (peraturan kepala desa) yang telah dikeluarkan oleh kepala desa masing &#8211; masing. Dalam Perkades itu sudah jelas nama &#8211; nama masyarakat desa yang akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima bantuan hibah yang sumber dananya dari dana desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemudian hari ini kami menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk memberikan santunan kepada peserta yang meninggal dunia,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Santunan diberikan kepada masyarakat desa yang terdaftar di bulan Juni 2023 meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi hari ini kami, menyerahkan kartu kepesertaan sekaligus menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta rupiah kepada tiga ahli waris. Walaupun baru terdaftar, peserta sudah mendapatkan haknya,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila memang meninggal dunia setelah terdaftar maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan haknya kepada ahli waris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Adapun untuk Perkades itu muncul hasil dari Musdes (Musyawarah Desa). Itu sudah dimusyawarahkan di tingkat desa,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi, begitu per tanggal 23 Juni itu Perkades disampaikan kepada pihaknya maka ada proses verifikasi. Guna memastikan bahwa, memang yang bersangkutan layak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Nah di tanggal 24 Juni itu ada kejadian meninggal dunia dari salah satu peserta yang didaftarkan. Berdasarkan informasi itu kami cek kembali datanya, ternyata layak mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta rupiah,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pekerja rentan itu pekerja yang masuk di data desil I sampai desil IV. Jadi memang untuk masyarakat yang memang enggak punya penghasilan tetap, atau penghasilan hariannya itu dibawah Rp15.000 rupiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai dengan hari ini pertanggal 27 Juli 2023, untuk desa yang sudah terdaftar ada 167 desa, dengan pekerja rentan kurang lebih Rp11 ribu orang pekerja rentan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintahan desa yang belum mendaftarkan pekerja rentan masuk dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena program ini sangat baik manakala, peserta itu dapat musibah insyaallah BPJS Ketenagakerjaan ini akan memberikan santunan bagi yang sudah meninggal sebesar Rp42 juta rupiah. Jadi program baik ini diselaraskan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintahan&nbsp;Desa,&#8221;&nbsp;katanya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/11-ribu-pekerja-rentan-di-pandeglang-sudah-tercover-bpjs/">11 Ribu Pekerja Rentan Di Pandeglang Sudah Tercover BPJS</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/tercover-bpjs.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="720"
				height="468">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[tercover-bpjs]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/tercover-bpjs-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
