<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>dpmpd Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/dpmpd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/dpmpd/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Oct 2025 05:28:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>dpmpd Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/dpmpd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPMPD Usulkan Pilkades Tahun Depan Untuk 14 Desa di Pandeglang Yang Masih Dijabat PJ</title>
		<link>https://endemik.id/dpmpd-usulkan-pilkades-tahun-depan-untuk-14-desa-di-pandeglang-yang-masih-dijabat-pj/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 05:28:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dpmpd]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebanyak 14 desa di Kabupaten Pandeglang saat ini masih dijabat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. <a class="read-more" href="https://endemik.id/dpmpd-usulkan-pilkades-tahun-depan-untuk-14-desa-di-pandeglang-yang-masih-dijabat-pj/" title="DPMPD Usulkan Pilkades Tahun Depan Untuk 14 Desa di Pandeglang Yang Masih Dijabat PJ" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/dpmpd-usulkan-pilkades-tahun-depan-untuk-14-desa-di-pandeglang-yang-masih-dijabat-pj/">DPMPD Usulkan Pilkades Tahun Depan Untuk 14 Desa di Pandeglang Yang Masih Dijabat PJ</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sebanyak 14 desa di Kabupaten Pandeglang saat ini masih dijabat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. Kekosongan jabatan kepala desa definitif ini terjadi akibat belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa (Pilkades), yang sebelumnya direncanakan tahun ini.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pelaksanaan Pilkades untuk 14 desa tersebut pada tahun 2026 mendatang.</p>
<p>&#8221; Kami sudah mengajukan usulan agar Pilkades dilaksanakan tahun depan. Saat ini, 14 desa masih dijabat oleh PJ yang ditugaskan oleh bupati untuk sementara waktu, &#8221; kata Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2025).</p>
<p>&#8221; Penunjukan PJ dilakukan agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ke 14 desa itu diantaranya Desa Menes, Desa kananga, Desa sindangkarya, Desa citaman, Desa Rancaseneng, Desa palurahan, dan Linnya, &#8221; tambahnya.</p>
<p>Meski begitu, Muslim tidak dapat memastikan waktu pelaksanaan Pilkades tersebut, namun pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 14 desa tersebut sebesar 1,1 miliar.</p>
<p>&#8221; Belum bisa ditentukan, itu juga kita preventif. Artinya walaupun petunjuk teknis dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar, tapi sisi penganggaran kita sudah usulkan ke TAPD. Siapa tahu di tengah tahun 2026 nanti ada petunjuk teknis, ada peraturan pemerintah penjabaran atas Undang-undang nomor 3 tahun 2024,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebanyak 102 Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang yang sebelumnya telah menyelesaikan masa jabatannya, kembali dikukuhkan oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4279/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, yang ditetapkan pada 31 Juli 2025.</p>
<p>&#8221; dari total 108 eks kades yang didata, tetapi hanya 102 yang dikukuhkan saat ini. Sementara enam lainnya tidak melanjutkan karena empat orang telah meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri karena diangkat menjadi PPPK, &#8221; tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/dpmpd-usulkan-pilkades-tahun-depan-untuk-14-desa-di-pandeglang-yang-masih-dijabat-pj/">DPMPD Usulkan Pilkades Tahun Depan Untuk 14 Desa di Pandeglang Yang Masih Dijabat PJ</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/10/images-2.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="576"
				height="258">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[images (2)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/10/images-2-60x60.jpeg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bahas soal Dana Desa, Aktivis BKB Rapat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kab.Pandeglang</title>
		<link>https://endemik.id/bahas-soal-dana-desa-aktivis-bkb-rapat-dengar-pendapat-dengan-dprd-kab-pandeglang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 12:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis bkb]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[dpmpd]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[komisi 1 dprd pandegalng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5115</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aktivis dari Bangun Kebaikan Banten (BKB) gelar rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Kabupaten <a class="read-more" href="https://endemik.id/bahas-soal-dana-desa-aktivis-bkb-rapat-dengar-pendapat-dengan-dprd-kab-pandeglang/" title="Bahas soal Dana Desa, Aktivis BKB Rapat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kab.Pandeglang" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bahas-soal-dana-desa-aktivis-bkb-rapat-dengar-pendapat-dengan-dprd-kab-pandeglang/">Bahas soal Dana Desa, Aktivis BKB Rapat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kab.Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Aktivis dari Bangun Kebaikan Banten (BKB) gelar rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Pandeglang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat Kabupaten Padeglang. Rapat tersebut membahas soal keresahan publik terkait Program Dana Desa, khususnya dalam aspek ketahanan pangan.</p>
<p dir="ltr">Ilham Mutakhir, ketua umum BKB, menyampaikan bahwa merujuk pada putusan presiden (perpes) nomor 104 tahun 2021, putusan Kepmendes, nomor 82 tahun 2022, dan Kepmendes PDT nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan alokasi dana desa untuk ketahangan pangan, Pemerintah Pusat telah meng alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, implementasinya justru menimbulkan tanda tanya.</p>
<p dir="ltr">“Program ini seharusnya menjadi solusi ketahanan pangan di desa, namun faktanya tidak memberikan dampak signifikan. Anggaran terus disalurkan setiap tahun, tapi hasilnya nihil. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari DPMPD Pandeglang, dan inspkektorat kabupaten pandeglang,&#8221; kata Ilham, Rabu (02/07/2025).</p>
<p dir="ltr">Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana yang mengarah pada kerugian masyarakat desa.</p>
<p dir="ltr">“Kami menduga DPMPD dan INSPEKTORAT tidak menjalankan fungsi pembinaan dan evaluasi sebagaimana mestinya. Ini membuka celah besar terjadinya penyelewengan,” tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya, lanjut Ilham, seorang sekertaris inspektorat tidak tau soal tiga slogan inspektorat kabupaten pandeglang, yaitu, responsif akuntabel dan trasfaran, ini menandakan jelas bahwa sekertaris inspektorat tidak tau fungsi dan perannya sebagai pejabat publik, padahal tiga slogan inspektorat tersebut tertulis jelas di loby kantor inspektorat kabupaten pandeglang.</p>
<p dir="ltr">“Saya terkejut, syok serta kekhawatiran yang mendalam kepada sekertaris inspektorat kabupaten pandeglang, ketika saya bertanya tiga slogan ispektorat seoranng sekertaris tidak tau, ini menandakan kurangnya literasi serta tidak bertanggung jawab atas peran dan fungsinya sebagai pejabat publik, sungguh memalukan, &#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Senada dengan Ilham, aktivis lainnya, Adam,turut mempertanyakan terkait keterbukaan informasi publik, sesuai dengan  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami meminta informasi soal hasil pengawasan yang telah di lakukan oleh inspektorat dan DPMPD Kabupaten Pandeglang, namun terkesannya kepala DPMPD dan INSPEKTORAT kabupaten pandeglang terlalu muter-muter dan nggan memberikan informasi, kami menduga dengan kuat DPMPD dan inspektorat tidak mempunyai data atas informasi yang kami tanyakan, ini patut di pertanykan kreadibilitasnya, dan pemerintah kabupaten pandeglang harus segera evaluasi atas kinerja buruk DPMPD dan inspektorat, demi kemajuan kabupaten pandeglang,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bahas-soal-dana-desa-aktivis-bkb-rapat-dengar-pendapat-dengan-dprd-kab-pandeglang/">Bahas soal Dana Desa, Aktivis BKB Rapat Dengar Pendapat Dengan DPRD Kab.Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250702-WA0027-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1920">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20250702-WA0027]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250702-WA0027-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
