<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Kecamatan Carita Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/kecamatan-carita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/kecamatan-carita/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Apr 2026 13:19:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>Kecamatan Carita Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/kecamatan-carita/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lapuk Dimakan Usia, Bangunan Paud Dan Tk Di Kecamatan Carita Pandeglang Ambruk</title>
		<link>https://endemik.id/lapuk-dimakan-usia-bangunan-paud-dan-tk-di-kecamatan-carita-pandeglang-ambruk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Apr 2026 13:19:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan sekolah ambruk]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Carita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=6578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Diduga lapuk termakan usia, sebuah bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) <a class="read-more" href="https://endemik.id/lapuk-dimakan-usia-bangunan-paud-dan-tk-di-kecamatan-carita-pandeglang-ambruk/" title="Lapuk Dimakan Usia, Bangunan Paud Dan Tk Di Kecamatan Carita Pandeglang Ambruk" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/lapuk-dimakan-usia-bangunan-paud-dan-tk-di-kecamatan-carita-pandeglang-ambruk/">Lapuk Dimakan Usia, Bangunan Paud Dan Tk Di Kecamatan Carita Pandeglang Ambruk</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Diduga lapuk termakan usia, sebuah bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) Nuramila, yang berlokasi di Kampung Kubang Barat, desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, ambruk, pada Rabu (01/04/2026). Gedung yang seharusnya di gunakan sebagai tempat belajar dan bermain ini, kini sudah tidak bisa di gunakan lagi akibat rusak berat.</p>
<p>&#8221; Sebetulnya dari hari senin sudah keliatan tanda-tanda mau robohnya, karna memang ini bangunan sudah lama sejak 2017 tidak pernah diperbaiki. Jadi sudah pada lapuk kali, &#8221; kata salah seorang guru bernama Sa&#8217;iah Dimiyati, Kamis (02/04/2026).</p>
<p>Akibat peristiwa tersebut, dua ruang kelas yang mengalami kerusakan yang cukup berat di bagian atap. Bahkan, Peralatan sekolah pun ikut tertimpa reruntuhan, sehingga tidak dapat digunakan lagi.</p>
<p>&#8221; Total ada 35 siswa disini, Insya allah untuk proses belajar mengajar akan diusahakan di tempat yang lain, yang terpenting KBM harus tetap berjalan bagaimana pun caranya,yang penting anak-anak dan guru nyaman, &#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Penilik Sekolah Kecamatan Carita, Agus Amin mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perbaikan bangunan tersebut.</p>
<p>&#8221; Saya ikut prihatin dengan ambruknya bangunan sekolah ini, saya sebagai penilik akan berupaya agara sekolah ini dapat segera diperbaiki, &#8221; singkatnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/lapuk-dimakan-usia-bangunan-paud-dan-tk-di-kecamatan-carita-pandeglang-ambruk/">Lapuk Dimakan Usia, Bangunan Paud Dan Tk Di Kecamatan Carita Pandeglang Ambruk</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260402_195235.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="786">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20260402_195235]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260402_195235-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Warga Kecamatan Carita Meninggal Dunia</title>
		<link>https://endemik.id/tertimpa-pohon-tumbang-seorang-warga-kecamatan-carita-meninggal-dunia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 07:24:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Carita]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon tumbang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3892</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang warga kampung kadu betus,Desa kawoyang, kecamatan carita, kabupaten Pandeglang, Banten, meninggal dunia usai tertimpa <a class="read-more" href="https://endemik.id/tertimpa-pohon-tumbang-seorang-warga-kecamatan-carita-meninggal-dunia/" title="Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Warga Kecamatan Carita Meninggal Dunia" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tertimpa-pohon-tumbang-seorang-warga-kecamatan-carita-meninggal-dunia/">Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Warga Kecamatan Carita Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang warga kampung kadu betus,Desa kawoyang, kecamatan carita, kabupaten Pandeglang, Banten, meninggal dunia usai tertimpa pohon petai yang roboh.</p>
<p>Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB, dimana saat itu korban bernama Nasih (70) sedang mencari biji melinjo bersama seorang laki-laki bernama Rohan di sebuah kebun.</p>
<p>Karena kondisi cuaca di wilayah tersebut dalam keadaan hujan deras disertai angin kencang,sebuah pohon petai tumbang dan mengenai tubuh kedua nya, Nasih dinyatakan meninggal dunia di tempat sementara Rohan dilarikan ke puskesmas carita lantaran menderita luka ringan.</p>
<p>Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Pandeglang, Beni Madsira membenarkan adanya peristiwa pohon tumbang yang menewaskan satu orang warga kecamatan carita tersebut.</p>
<p>&#8221; iya benar, jasad korban Nasih kini sudah di bawa kerumah duka untuk di makamkan, sementara saudara Rohan masih menjalani perawatan di puskesmas carita,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Warga dihimbau untuk tetap waspada dan menghindari daerah yang berpotensi menimbulkan bencana.</p>
<p><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_241203_141351_290.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tertimpa-pohon-tumbang-seorang-warga-kecamatan-carita-meninggal-dunia/">Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Warga Kecamatan Carita Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/12/images-3-1.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="739"
				height="415">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[images (3)]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/12/images-3-1-60x60.jpeg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>LMND Pandeglang Sebut Dua Tambak Udang Di Carita Diduga Langgar RDTR</title>
		<link>https://endemik.id/lmnd-pandeglang-sebut-dua-tambak-udang-di-carita-diduga-langgar-rdtr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 13:52:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Carita]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Carita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[RDTR]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak Udang]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang lakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda), <a class="read-more" href="https://endemik.id/lmnd-pandeglang-sebut-dua-tambak-udang-di-carita-diduga-langgar-rdtr/" title="LMND Pandeglang Sebut Dua Tambak Udang Di Carita Diduga Langgar RDTR" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/lmnd-pandeglang-sebut-dua-tambak-udang-di-carita-diduga-langgar-rdtr/">LMND Pandeglang Sebut Dua Tambak Udang Di Carita Diduga Langgar RDTR</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang lakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda), di Kantor Setda Pandeglang, pada Kamis, 17 Oktober 2024.</p>
<p>Dalam pertemuan dengan Sekda Kabupaten Pandeglang, LMND membawa isu terkait tata ruang dan bentuk permasalahannya untuk dibahas.</p>
<p>Seperti diketahui, tata ruang merupakan wujud struktur dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, serta lokal. Tujuan penataannya yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Perbup nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), mencoba mewujudkan ruang wilayahnya menjadi lebih baik dan rapi.</p>
<p>Kendati sudah ada dasar hukum dalam mewujudkan penataan ruang wilayah, namun LMND menilai masih banyak pelanggaran hukum yang bertentangan dengan konstitusi, dan tidak sesuai dengan ketetapan Perda Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Salah satu permasalahan yang diungkapkan LMND yaitu terkait dugaan adanya tambak udang di kawasan yang tidak diperuntukkan untuk perikanan budidaya, yaitu di Kecamatan Carita, tepatnya Desa Sukarame, dan Desa Sukanagara.</p>
<p>Dengan adanya dugaan tambak udang di dua kawasan tersebut, Asep Kasepullah selaku ketua LMND Pandeglang menilai bahwa peristiwa tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi, dan dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dalam RDTR Pandeglang, Desa Sukarame, dan Desa Sukanagara di Kecamatan Carita tidak masuk dalam zona perikanan budidaya, dengan adanya tambak udang di dua wilayah tersebut jelas melanggar hukum, dan tentunya bisa merugikan masyarakat,&#8221; ucap Asep kepada media pada, Kamis, 17 Oktober 2024.</p>
<p>Lanjut Asep menjelaskan bahwa pihak yang melanggar aturan tersebut harus segera ditindak, serta diberi sanki tegas oleh Pemda, agar tujuan harmonisasi sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam Perda Pandeglang tentang RTRW bisa terwujud.</p>
<p>&#8220;Tujuan harmonisasi sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam Perda Kabupaten Pandeglang tentang RTRW akan terpinggirkan, jika para pihak yang melanggarnya tidak segera ditindak serta diberikan sanki tegas oleh pemerintah,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Pemberian sanksi untuk para pelanggar Tata ruang sebagaimana dijelaskan dalam pasal 69 ayat (1) Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang, yaitu pidana penjara paling lama tiga tahun, dan denda paling banyak Rp.500.000.000.</p>
<p>&#8220;Pihak yang melanggar peraturan terkait tata ruang, bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun, dan denda paling banyak Rp.500.000.000, Sanksi tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Oleh karenanya, dalam audiensi dengan Sekda Kabupaten Pandeglang, LMND menuntut agar para pihak yang melanggar konstitusi segera ditindak dan diberikan sanksi tegas oleh Pemda, baik secara administratif maupun pidana.</p>
<p>&#8220;Kita menuntut agar Pemda Pandeglang segera menindak pihak yang melanggar konstitusi terkait tata ruang, dan memberikan sanksi tegas, baik itu secara administratif atau penutupan, maupun pidana,&#8221; tutup Asep.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/lmnd-pandeglang-sebut-dua-tambak-udang-di-carita-diduga-langgar-rdtr/">LMND Pandeglang Sebut Dua Tambak Udang Di Carita Diduga Langgar RDTR</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241017-WA0034-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1920"
				height="2560">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20241017-WA0034]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241017-WA0034-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
