<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>pemkot tangsel Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/pemkot-tangsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/pemkot-tangsel/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Sep 2025 08:52:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>pemkot tangsel Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/pemkot-tangsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Pandeglang Sebut Sudah Menerbitkan Surat Pembatalan Kerjasama Penanganan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan</title>
		<link>https://endemik.id/pemkab-pandeglang-sebut-sudah-menerbitkan-surat-pembatalan-kerjasama-penanganan-sampah-dengan-kota-tangerang-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 08:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[batal]]></category>
		<category><![CDATA[kerjasama sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5517</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah resmi membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang <a class="read-more" href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-sebut-sudah-menerbitkan-surat-pembatalan-kerjasama-penanganan-sampah-dengan-kota-tangerang-selatan/" title="Pemkab Pandeglang Sebut Sudah Menerbitkan Surat Pembatalan Kerjasama Penanganan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-sebut-sudah-menerbitkan-surat-pembatalan-kerjasama-penanganan-sampah-dengan-kota-tangerang-selatan/">Pemkab Pandeglang Sebut Sudah Menerbitkan Surat Pembatalan Kerjasama Penanganan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah resmi membatalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait Penanganan Persampahan Kota Tangerang Selatan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang sebelumnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, dan masih menunggu penandatangan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, berita acara tersebut dengan Nomor 100.2.2.4/336/PKS/Setda-LH/2025, tanggal 2 September 2025</p>
<p>Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang TB. Nandar Suptandar selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengatakan, keputusan pembatalan didasarkan pada sejumlah pertimbangan.</p>
<p>&#8220;Pertama, hasil audiensi dengan masyarakat di dua desa dan satu kelurahan yang mayoritas menolak dilanjutkannya kerja sama pengelolaan sampah tersebut. Kedua, hasil konsultasi Pemkab Pandeglang dengan Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur yang merekomendasikan pengkajian ulang apabila terdapat penolakan dari masyarakat &#8221; katanya kepada Wartawan, Senin (15/9/2025).</p>
<p>Selain itu, menurutnya, Pemkab Pandeglang juga telah menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak lainnya, diantaranya DPRD Kabupaten Pandeglang, Forkopimda, serta tokoh agama.</p>
<p>&#8220;Mereka menilai kerja sama ini berpotensi menimbulkan inkondusifitas dan belum didukung kesiapan sarana, prasarana, serta tata kelola yang memadai di TPA Bangkonol,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Nandar menyebut, hasil rapat evaluasi perjanjian kerjasama pada 2 September 2025 yang dihadiri Tim TKKSD Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, serta Bagian Tata Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, juga menghasilkan kesepakatan untuk membatalkan kerja sama tersebut.</p>
<p>&#8221; Untuk Selanjutnya pemkab Pandeglang menyampaikan juga surat permohonan pembatalan perjanjian kerjasama pada dengan nomor : 100.2.2.3/ 1449- setda/ 2025 tanggal 15 September 2025,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan pembatalan ini, lanjut Nandar, Pemkab Pandeglang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pembatalan ini. Namun demikian, Pemkab tetap memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas kerja sama yang telah terjalin.</p>
<p>“Harapan kami, meskipun kerja sama pengelolaan sampah ini dibatalkan, hubungan baik antar daerah tetap terjaga di masa mendatang,” tandasnya</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-sebut-sudah-menerbitkan-surat-pembatalan-kerjasama-penanganan-sampah-dengan-kota-tangerang-selatan/">Pemkab Pandeglang Sebut Sudah Menerbitkan Surat Pembatalan Kerjasama Penanganan Sampah dengan Kota Tangerang Selatan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250915-WA0128.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="750"
				height="500">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20250915-WA0128]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250915-WA0128-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ternyata Ini Alasan Pemkab Pandeglang Kerjasama Sampah Dengan Penkot Tangsel</title>
		<link>https://endemik.id/ternyata-ini-alasan-pemkab-pandeglang-kerjasama-sampah-dengan-penkot-tangsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 09:50:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kerjasama sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[TPA bangkonol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5232</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyebut, Kerjasama pengelolaan Sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang <a class="read-more" href="https://endemik.id/ternyata-ini-alasan-pemkab-pandeglang-kerjasama-sampah-dengan-penkot-tangsel/" title="Ternyata Ini Alasan Pemkab Pandeglang Kerjasama Sampah Dengan Penkot Tangsel" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/ternyata-ini-alasan-pemkab-pandeglang-kerjasama-sampah-dengan-penkot-tangsel/">Ternyata Ini Alasan Pemkab Pandeglang Kerjasama Sampah Dengan Penkot Tangsel</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyebut, Kerjasama pengelolaan Sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, semata-mata untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang berlokasi di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten.</p>
<p>&#8221; TPA Bangkonol ini sudah berdiri sejak tahun 2013, dan kemarin mendapat surat teguran secara administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan skema pembuangan open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka. Dan Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Sebab, sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan, &#8221; kata Wabup Iing, saat konferensi pers di Gedung Sekertariat Daerah Pandeglang, Senin (28/07/2025).</p>
<p>Untuk agar TPA Bangkonol tersebut tidak di tutup oleh Kementrian, lanjut Wabup Iing, dibutuhkan anggaran sekitar 40 miliar.</p>
<p>&#8221; Saya sepakat ada tagar save TPA Bangkonol, karena Pemda Pandeglang hanya punya 2 TPA, yaitu TPA Bangkonol Dan TPA Bojong Canar. Yang di mana TPA Bojong Canar sudah ditutup, &#8221; ujar Wabup.</p>
<p>Untuk mendapatkan anggaran 40 miliar tersebut, Pemkab Pandeglang mengambil langkah tegas dengan bekerjasama dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan Sampah. Meskipun secara politik kebijakan ini tidak populis, namun keputusan ini adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol.</p>
<p>&#8221; Dari hasil kerjasama ini, pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar 40 miliar. Yang akan di bayarkan melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sekitar 20 miliar akan dibayar pada anggaran perubahan 2025, yang kedua di tahun 2026 sebesar 15 miliar dan tahap kedua 3 di tahun 2027 sebesar 5 miliar, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut nantinya akan di gunakan untuk perluasan lahan sekitar 3,5 hektar, untuk pembelian alat berat, dan untuk pembelian mesin pengolahan dan pemilahan atau MRF.</p>
<p>&#8221; Kerjasama kami dengan Pemkot Tangsel soal Sampah ini insya allah kami tidak gegabah. Ini sudah melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif, bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, &#8221; Jelasnya.</p>
<p>Wabup Iing meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama mengawasi BKK ini, agar dapat sepenuhnya benar-benar digunakan untuk perbaikan TPA Bangkonol.</p>
<p>&#8221; Sehingga TPA Bangkonol tidak di tutup oleh Kementrian Lingkungan Hidup, dan kualitas mesinnya juga bagus, saditeriland nya juga bagus, dan yang terpenting agar supaya tidak ada pencemaran lingkungan di sana, &#8221; harapnya.</p>
<p>Lebih jauh Wabup menjelaskan, keuntungan lainnya dari kerja sama Sampah ini juga akan mengasilkan Pendapat Asli Daerah bagi Pemkab Pandeglang. Dimana secara akumulasi hitungan, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan PAD sekitar 6 sampai 11 miliar per tahun yang berasal Dari retribusi Sampah tersebut.</p>
<p>&#8221; Kami targetkan dalam sehari bisa sekitar 300 sampai 500 ton Sampah masuk ke TPA Bangkonol, jika terealisasikan kita akan mendapatkan PAD sekitar 9 miliar. Untuk apa, semata-mata untuk menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang, &#8221; tandasnya.</p>
<p>&#8221; Terakhir saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang,apabila kebijakan ini tidak popopulis.tapi saya mohon, agar masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk sama -sama mendukung kerjasama ini. Karena semata-mata demi menyelamatkan TPA Bangkonol yang mana maayarakat Kabupaten Pandeglang juga buang sampahnya ke TPA Bangkonol, &#8221; tutupnya.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten,pada Jumat (25/7/2025).</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/ternyata-ini-alasan-pemkab-pandeglang-kerjasama-sampah-dengan-penkot-tangsel/">Ternyata Ini Alasan Pemkab Pandeglang Kerjasama Sampah Dengan Penkot Tangsel</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250728_135510-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1444">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250728_135510]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250728_135510-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>P-4 Dukung Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang</title>
		<link>https://endemik.id/p-4-dukung-kerjasama-pengelolaan-sampah-antara-pemkot-tangsel-dan-pemkab-pandeglang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 06:35:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[P4 dukung kerjasama]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pergerakan  Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), mendukung dengan adanya kerjasama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang <a class="read-more" href="https://endemik.id/p-4-dukung-kerjasama-pengelolaan-sampah-antara-pemkot-tangsel-dan-pemkab-pandeglang/" title="P-4 Dukung Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/p-4-dukung-kerjasama-pengelolaan-sampah-antara-pemkot-tangsel-dan-pemkab-pandeglang/">P-4 Dukung Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Pergerakan  Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), mendukung dengan adanya kerjasama pembuangan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.</p>
<p dir="ltr">Ketua P4, Arif Wahyudin mengatakan, pihaknya akan menyambut baik Kerja sama pengelolaan Sampah antara Pemkot tangsel dan Pemkab pandeglang tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8221; asalkan keuangan hasil kerjasama adanya transparansi penggunaannya tidak sebatas untuk Pendapatan Asil Daerah. Tetapi ujung-ujungnya menjadi lahan bisnis yang dampak kepada masyarakat, &#8221; katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/07/2025).</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, hasil kajian yang dilakukan P-4 jika Kabupaten Pandeglang layak untuk pembuangan sampah dari daerah lain yang ada di provinsi banten.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Bahwa kabupaten pandeglang dijadikan untuk buang sampah dari kota tangerang selatan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 40 miliar, kita mendukung asalkan untuk kemaslahatan umat tidak menggangu terhadap dampak lingkungan serta kesehatan terhadap rakyat (manusia), serta harus terbuka uang hasil kerjasama pembuangan sampah di peruntukannya, &#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut, pria yang akrab di panggil Ekek itu mengingatkan agar jangan sampai dengan adanya sampah yang dikirim dari kota tangerang selatan membawa petaka baik secara kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; pada akhirnya kabupaten pandeglang kota sejuta santri seribu ulama, anodopatu minal iman (kebersihan itu sebagai dari iman) tidak membawa perubahan malah menjadi terburuk akibat sebatas akibat kerjasama buang sampah antara pemerintah daerah kota tangerang selatan dan kabupaten pandeglang,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">&#8221; serta mengakibatkan Kabupaten Pandeglang dalam sistem tata hukum dan kurangnya transparansi publik mengenai keuangan daerah pandeglang akibat terlalu tinggi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) akibat kurangnya jiwa kritis masyarakat Pandeglang terhadap keuangan daerah Kabupaten Pandeglang, &#8221; tambahnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/p-4-dukung-kerjasama-pengelolaan-sampah-antara-pemkot-tangsel-dan-pemkab-pandeglang/">P-4 Dukung Kerjasama Pengelolaan Sampah Antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20230328-WA0008.jpg.webp"
				type="image/webp"
				medium="image"
				width="479"
				height="554">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20230328-WA0008.jpg]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20230328-WA0008.jpg-60x60.webp"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pandeglang Beberkan Alasan Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Sampah</title>
		<link>https://endemik.id/pemkab-pandeglang-beberkan-alasan-jalin-kerjasama-dengan-pemkot-tangsel-soal-pengelolaan-sampah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 02:37:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot tangsel]]></category>
		<category><![CDATA[pengolahan sampah]]></category>
		<category><![CDATA[TPA bangkonol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membeberkan alasan kenapa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan kerjasama <a class="read-more" href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-beberkan-alasan-jalin-kerjasama-dengan-pemkot-tangsel-soal-pengelolaan-sampah/" title="Pemkab Pandeglang Beberkan Alasan Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Sampah" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-beberkan-alasan-jalin-kerjasama-dengan-pemkot-tangsel-soal-pengelolaan-sampah/">Pemkab Pandeglang Beberkan Alasan Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Sampah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, membeberkan alasan kenapa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.</p>
<p>Alasannya, karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang berlokasi di Kecamatan Koroncong, sudah mendapat peringatan akan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),lantaran masih menggunakan skema pembuangan open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka.</p>
<p>“Ya, kita sudah dikirim peringatan soal TPA Bangkonol oleh KLH RI, karena TPA Bangkonol memang masih menggunakan sistem open dumping. Maka dari itu diminta agar pembuangan menggunakan sistem sanitary landfill (lahan urug saniter),” ungkap Wabup Iing, saat dikonfirmasi, senin (14/07/2025).</p>
<p>Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Karena KLH menilai sistem open dumping tidak ramah lingkungan.</p>
<p>&#8221; Surat dari KLH itu tidak bisa dibantah dan harus dilaksanakan dengan waktu yang ditentukan paling lama 180 hari. Sedangkan untuk membangun zona baru dengan sistem sanitary landfill memerlukan biaya investasi dan biaya operasional yang tinggi&#8221; ujar Wabup</p>
<p>“Membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern dan berkelanjutan dengan sistem sanitary landfill, minimal kita harus punya anggaran Rp 40 Miliar. Sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan itu, karena keterbatasan anggaran,” sambung Wabup Iing.</p>
<p>Untuk itulah,Wabup Iing menawarkan solusi tepat agar Pemkab Pandeglang bisa membangun fasilitas sanitary landfill, yakni harus melaksanakan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).</p>
<p>“Solusi terbaiknya, kita harus melakukan kerjasama pengolahan sampah dengan Pemkot Tangsel. Karena dengan begitu kita bisa membangun fasilitas dan melaksanakan sistem sanitary landfill,” pungkas Mantan Anggota DPRD Kab<br />
Pandeglang itu.</p>
<p>Jika tidak dilaksanakan sistem sanitary landfill, lanjut Wabup Iing, TPA Bangkonol bakal ditutup total oleh pihak KLH RI. Bahkan bukan hanya ditutu, melainkan bakal ada sanksi pidana yang menjerat Kepala DLH Pandeglang, jika sistem pembuangan open dumping masih dilakukan.</p>
<p>“Kalau dengan waktu 180 hari masih tidak dilaksanakan, TPA Bangkonol akan ditutup. Dan jika masih menggunakan sistem open dumping, ada sanksi hukum terhadap pihak DLH,” jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, jika TPA Bangkonol di tutup maka Pemkab Pandeglang tidak akan memiliki TPA. dan kemudian harus mengeluarkan anggaran besar untuk membuang sampah ke luar daerah.</p>
<p>“Resiko yang akan kita hadapi jika TPA ditutup, kita tak punya TPA dan harus mengeluarkan biaya tinggi untuk membuang sampah ke daerah lain,” katanya.</p>
<p>Untuk itu, Wabup Iing meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang, supaya kerjasama dengan Pemkot Tangsel bisa terlaksana.</p>
<p>“Saya minta masyarakat mendukung dan mendoakan solusi ini, karena selain bisa membangung fasilitas sanitary landfill, kerjasama itu akan meningkatkan (PAD) Pendapatan Asli Daerah. InsyaAllah, kalau PAD meningkat pasti harapan untuk membangun infrastruktur jalan bisa cepat diselesaikan,” pungkasnya.</p>
<p>Dia juga menyatakan, terima kasih kepada masyarakat Pandeglang khususnya yang ada di sekitar TPA Bangkonol yang sudah mendukung langkah dan solusi yang bakal dilakukan Pemkab Pandeglang.</p>
<p>“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat di sekitar TPA Bangkonol yang sudah mendukung langkah kami akan kerjasama dengan Pemkot Tangsel,” tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Rencana kerjasama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mendapatkan respon positif dari warga yang mukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Namun, sebelum perjanjian kerjasama itu dijadikan, warga menuntut kepada Pemkab Pandeglang agar melakukan sosialisasi. Karena warga menilai, sejauh ini masih minim sosialisasi soal bakal ada kerjasama dengan Pemkot Tangsel.</p>
<p>Salah seorang warga Kampung Pasir Walet yang mukim dekat TPA Bangkonol, Ahmad Saepul Rohman menyatakan, tidak mempersoalkan akan ada penambahan volume sampah yang dibuang ke TPA Bangkonol.</p>
<p>“Kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah sama saja, karena sebelum sampah dari luar daerah masuk, kami sudah lama dan terbiasa di sini. Jadi tidak ada persoalan,” katanya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pemkab-pandeglang-beberkan-alasan-jalin-kerjasama-dengan-pemkot-tangsel-soal-pengelolaan-sampah/">Pemkab Pandeglang Beberkan Alasan Jalin Kerjasama Dengan Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Sampah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0010-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1440">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20250714-WA0010]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250714-WA0010-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
