<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Satresnarkoba polres pandeglang Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/satresnarkoba-polres-pandeglang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/satresnarkoba-polres-pandeglang/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Jan 2025 06:24:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>Satresnarkoba polres pandeglang Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/satresnarkoba-polres-pandeglang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>3 Pelaku Pengedar Narkoba di Pandeglang di Bekuk Polisi</title>
		<link>https://endemik.id/3-pelaku-pengedar-narkoba-di-pandeglang-di-bekuk-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2025 06:24:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[3 pengedar dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba polres pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=4229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, membekuk tiga tersangka pengedar narkotika dan obat terlarang yang biasa <a class="read-more" href="https://endemik.id/3-pelaku-pengedar-narkoba-di-pandeglang-di-bekuk-polisi/" title="3 Pelaku Pengedar Narkoba di Pandeglang di Bekuk Polisi" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/3-pelaku-pengedar-narkoba-di-pandeglang-di-bekuk-polisi/">3 Pelaku Pengedar Narkoba di Pandeglang di Bekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, membekuk tiga tersangka pengedar narkotika dan obat terlarang yang biasa beraksi di kabupaten pandeglang. dari para tersangka diamankan ribuan pil terlarang dan narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Tiga warga kabupaten pandeglang terpaksa harus berurusan dengan  aparat kepolisian, setelah tertangkap sedang mengedarkan narkotika jenis sabu dan obat &#8211; obat terlarang di kabupaten pandeglang . ketiga pengedar tersebut yakni T-S ,K-D , dan W-H .dari penangkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 40 gram , 6.084 butir obat terlarang dengan berbagai merek ,satu timbangan digital ,tiga handphone , sejumlah uang tunai dan satu buah alat hisap sabu atau bong.</p>
<p dir="ltr">Penangkapan pelaku berawal  dari  adanya laporan masyarakat , yang mencurigai salah seorang pelaku berinisial K-D sedang bertransaksi narkoba .berbekal informasi tersebut polisi melakulan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah kecamatan cikeusik pada awal januari lalu . tidak sampai di situ , polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya , dimana salah satu pelaku nya di tangkap di wilayah pluit jakarta utara .</p>
<p dir="ltr">&#8221; jadi ini tersangkanya 1 orang pelaku tindak pidana narkotika dan dua orang tindak pidana kesehatan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obatan, &#8221; Kata AKBP Oki Bagus Setiaji saat konferensi pers di mapolres pandeglang , Jumat (24/01/2025).</p>
<p dir="ltr">Oki mengungkapkan, modus para pelaku dengan cara mengedarkan tanpa bertemu dengan pembeli. Dimana narkotika jenis sabu yang sudah dipaketkan disimpan di suatu tempat , lalu tersangka memberikan informasi lokasi barang haram tersebut ke pembeli melalui pesan whattsap.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Sementara untuk peIaku pengedar obat-obatan terlarang, menjual dengan sistem COD atau cash on delivery. Dan terdapat juga penjual obat berkedok toko kosmetik, &#8221; Sambung Oki.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sasaran mereka masyarakat umum, ada juga anak sekolah, &#8221; Tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara salah seorang pelaku, T-S mengaku, dalam sekali transaksi mendapatkan keuntungan sebesar 500 ribu rupiah .uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari &#8211; hari.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Dari 10 gram saya transaksi saka kebagian 1 gram, kalau di jangan sekitar 500 ribu. Buat kebutuhan sehari &#8211; hari aja pak, &#8221; Singkatnya.</p>
<p dir="ltr">ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 tentang narkotika , dan pasal 435 junto pasal 436 ayat 1 tentang kesehatan , dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/3-pelaku-pengedar-narkoba-di-pandeglang-di-bekuk-polisi/">3 Pelaku Pengedar Narkoba di Pandeglang di Bekuk Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250124_132008.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="612">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250124_132008]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250124_132008-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
