<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Mar 2026 11:30:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DP2KBP3A Dan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Diskusi Bersama Porwan</title>
		<link>https://endemik.id/dp2kbp3a-dan-unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang-gelar-diskusi-bersama-porwan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2026 11:30:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[DP2KBP3A PANDEGLANG]]></category>
		<category><![CDATA[Porwan]]></category>
		<category><![CDATA[UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=6477</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi <a class="read-more" href="https://endemik.id/dp2kbp3a-dan-unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang-gelar-diskusi-bersama-porwan/" title="DP2KBP3A Dan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Diskusi Bersama Porwan" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/dp2kbp3a-dan-unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang-gelar-diskusi-bersama-porwan/">DP2KBP3A Dan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Diskusi Bersama Porwan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar diskusi tentang Pencegahan dan Penerapan UU Perlindungan Anak, bersama dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Kabupaten Pandeglang, pada Senin (09/03/2026).</p>
<p dir="ltr">Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan mengatakan bahwa diskusi bersama insan media yang tergabung dalam Porwan Pandeglang tersebut dilaksanakan, untuk menyampaikan misi dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa perempuan dan anak.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk bagaimana menarik simpul utama dari permasalahan-permasalahan yang timbul saat ini, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian, tingginya angka permasalahan dalam keluarga, itu simpulnya ada di dalam keluarga itu sendiri. Dan start atau titik nol nya itu, adalah pernikahan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Ia mengaku jika DP2KBP3A telah melakukan sosialisasi tentang Bullying ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya Bullying kepada masyarakat maupun kepada siswa di Sekolah, agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying itu sendiri,&#8221; kata Gimas.</p>
<p dir="ltr">Sementara Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) menerangkan bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025 kemarin, pihaknya telah menerima sekitar 176 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita dari Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menerima sebanyak 68 perkara pada tahun 2024, dan tahun 2025 sebanyak108 perkara di tahun 2025 kemarin,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, lebih banyaknya jumlah laporan korban kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan memberikan nilai positif lantaran keberanian korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2 tahun yang lalu terjadi, lantaran korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Dan laporan itu langsung kita proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,&#8221; ujar Widi.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/dp2kbp3a-dan-unit-ppa-satreskrim-polres-pandeglang-gelar-diskusi-bersama-porwan/">DP2KBP3A Dan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Diskusi Bersama Porwan</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0067-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1920">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20260309-WA0067]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260309-WA0067-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tega, Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih Berusia 6 Tahun</title>
		<link>https://endemik.id/tega-pria-di-pandeglang-cabuli-anak-kandungnya-yang-masih-berusia-6-tahun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 08:29:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5406</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bejad, mungkin kata ini lah yang pantas di sematkan kepada S-N (35), warga Kecamatan Sobang, <a class="read-more" href="https://endemik.id/tega-pria-di-pandeglang-cabuli-anak-kandungnya-yang-masih-berusia-6-tahun/" title="Tega, Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih Berusia 6 Tahun" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tega-pria-di-pandeglang-cabuli-anak-kandungnya-yang-masih-berusia-6-tahun/">Tega, Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih Berusia 6 Tahun</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Bejad, mungkin kata ini lah yang pantas di sematkan kepada S-N (35), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang telah tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun. Pelaku saat ini telah di amankan di mapolres pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">Kanit PPA Satreskrim Polres Pandegalng, IPDA Widianto membenarkan hal tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Benar, hari ini kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku perbuatan cabul terhadapanaknya sendiri, &#8221; katanya kepada wartawan, Kamis (28/08/2025).</p>
<p dir="ltr">Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit dibagian alat kelamin nya kepada ibu nya. Setelah dilakukan interogasi, korban akhirnya mengakui jika ayahnya telah melakukan perbuatan bejad tersebut. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Jadi status ibu dan ayah korban ini sudah bercerai, si korban tinggal bersama ibunya, &#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Menurut Widianto, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak korban jajan ke warung dan di ajak menginap di rumah pelaku.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak 3 kali sejak April 2025 yang dilakukan di rumah pelaku saat korban tengah tertidur, dengan cara menggosokkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, &#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Pelaku kini mendekam di sel tahanan mapolres pandeglang, dan terancam undang-undang perlindungan anak.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Hukumannya maksimal 15 tahun penjara, &#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">‎‎</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tega-pria-di-pandeglang-cabuli-anak-kandungnya-yang-masih-berusia-6-tahun/">Tega, Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih Berusia 6 Tahun</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250828_152416.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="601">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250828_152416]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250828_152416-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Bejad, Pria Paruh Baya di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun</title>
		<link>https://endemik.id/bejad-pria-paruh-baya-di-pandeglang-setubuhi-anak-kandung-selama-bertahun-tahun-seorang-pria/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 12:44:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5324</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang pria paruh baya berinisial N-R (61) di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten,ditangkap aparat kepolisian <a class="read-more" href="https://endemik.id/bejad-pria-paruh-baya-di-pandeglang-setubuhi-anak-kandung-selama-bertahun-tahun-seorang-pria/" title="Bejad, Pria Paruh Baya di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bejad-pria-paruh-baya-di-pandeglang-setubuhi-anak-kandung-selama-bertahun-tahun-seorang-pria/">Bejad, Pria Paruh Baya di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Seorang pria paruh baya berinisial N-R (61) di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten,ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.</p>
<p dir="ltr">Kasus ini terungkap setelah korban, yang kini berusia 15 tahun, memberanikan diri menceritakan aksi bejad pelaku ke pacar korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan aksi bejat tersebut sudah berlangsung sejak korban masih berusia 5 tahun.</p>
<p dir="ltr">Kepala unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Pandegalng, IPDA Robert Sangkala, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari pacar si korban, dan kemudian menduplikat aplikasi wattsap si korban. Kemudian ditemukan pesan tidak senonoh dari pelaku, yang kemudian di laporkan ke ibu dan kakak korban, &#8221; katanya kepada wartawan, Jumat (15/08/2025).</p>
<p dir="ltr">Lanjut Robert, Korban akhirnya membeberkan perbuatan pelaku kepada ibu, kakak, dan pacarnya itu. Mendengar hal tersebut, kemudian ibu, kakak serta pacarnya  menanyakan kebenaran hal tersebut kepada pelaku yang kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Setelah di klarifikasi, pelaku diusir oleh keluarga korban. Pelaku kemudian di temukan oleh warga di daerah Bojong saat hendak mencoba melakukan aksi bunuh diri. pelaku kemudian diserahkan  ke pihak kepolisian dan langsung di lakukan perawatan di RSUD berkah selama dua hari, &#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Menurut Robert, Hasil pemeriksaan awal, pelaku setiap kali melancarkan aksinya kebanyakan dilakukan di dalam rumahnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Dari pengakuan pelaku, setiap kali akan melakukan aksi bejad nya, korban diancam tidak akan diberikan uang jajan dan menyita handphon korban, jika permintaannya tidak dituruti. Bahkan korban sempat dia kali melempar korban dengan benda tumpul, &#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Karena ketakutan, korban akhirnya menuruti<br />
Keinginan pelaku. Karena menurut korban, pelaku memiliki sifat tempramen, &#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan khusus dari pihak berwenang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, &#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak dan segera melapor jika menemukan dugaan kasus serupa.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/bejad-pria-paruh-baya-di-pandeglang-setubuhi-anak-kandung-selama-bertahun-tahun-seorang-pria/">Bejad, Pria Paruh Baya di Pandeglang Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250815_194155.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="592">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250815_194155]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250815_194155-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>4 Pelaku TPPO Dibekuk Polisi, Modus Janjikan Pekerjaan Sebagai ART</title>
		<link>https://endemik.id/4-pelaku-tppo-dibekuk-polisi-modus-janjikan-pekerjaan-sebagai-art/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 07:07:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[TPPO]]></category>
		<category><![CDATA[UNIT PPA SATRESKRIM POLRES PANDEGLANG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=5241</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan <a class="read-more" href="https://endemik.id/4-pelaku-tppo-dibekuk-polisi-modus-janjikan-pekerjaan-sebagai-art/" title="4 Pelaku TPPO Dibekuk Polisi, Modus Janjikan Pekerjaan Sebagai ART" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/4-pelaku-tppo-dibekuk-polisi-modus-janjikan-pekerjaan-sebagai-art/">4 Pelaku TPPO Dibekuk Polisi, Modus Janjikan Pekerjaan Sebagai ART</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penawaran pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) . Lima orang pelaku berinisial NN, SRT, AA, dan RFP, ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah terbukti merekrut korban secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Bogor, Jawa Barat.</p>
<p dir="ltr">Pengungkapan kasus ini berawal dari dari korban berinisial H-W (15), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang yang berhasil lepas dari pengawasan para pelaku. korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pada orang tuanya dan langsung melapor ke unit pelayanan perempuan dan anak (ppa) satreskrim polres pandeglang . Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim PPA Satreskrim Polres Pandeglang, keempat pelaku akhirnya berhasil diamankan.</p>
<p dir="ltr">“ Korban kenal dengan pelaku NN melalui media sosial Facebook, korban iajak untuk bekerja sebagai ART di wilayah tangerang oleh pelaku, namun kenyataannya korban dijual ke tersangka AAA sebesar 1,5 juta di wilayah Cileungsi Kab. Bogor, &#8221; kata Kapolres Pandeglang , AKBP Dhyno Indra Setyadi dalam konferensi pers, Rabu (30/07/2025).</p>
<p dir="ltr">Korban yang berasal dari daerah dengan tingkat ekonomi rendah, diiming-imingi pekerjaan yang halal. Namun, setelah sampai di tempat tujuan, korban justru dijual ke pria hidung belang. Para pelaku diketahui merupakan  warga Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Bogor.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Korban di antarkan oleh orang tuanya bertemu pelaku, pada saat diperjalanan baru lah pelaku menyampaikan maksud dan tujuan bahwa korban di ajak bekerja sebagai PSK bukan sebagai ART. pelaku mengancam jika korban tidak mau, maka harus mengganti biaya transport sebesar 600 ribu rupiah, &#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Bersama para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 potong pakaian, 5 unit handphone berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp. <a href="tel:1250000">1.250.000</a>,- yang diduga hasil dari melakukan tindak pidana perdagangan orang.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Selama di Bogor, korban sudah melayani 5 pria hidung belang. Korban kemudian berusaha menelpon orang tuanya, dan meminta untuk di jemput. Orang tua korban kemudian menjemput dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pandeglang, &#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Tarif korban sekali melayani itu sekitar 250 hingga 300 ribu rupiah,namun selama melayani laki- laki korban tidak pernah di bayar, pelaku menjanjikan baru akan di bayar kalau sudah melayani laki-laki sebanyak 250 orang, &#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Kelima pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perekrut di daerah hingga mencari pelanggan melalui aplikasi MI-CHAT. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan TPPO yang lebih luas.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Ada tiga orang yang masih dalam pengejaran dan pencarian polisi, yang diduga berinisial RE, IM, dan AGA, &#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara N-N mengaku baru kenal dengan korban melalui akun Facebook.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Baru kenal di facebook dan dia langsung mau, saya cuma di suruh nyari perempuan untuk di jadikan PSK, &#8221; singkatnya.</p>
<p dir="ltr">Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/4-pelaku-tppo-dibekuk-polisi-modus-janjikan-pekerjaan-sebagai-art/">4 Pelaku TPPO Dibekuk Polisi, Modus Janjikan Pekerjaan Sebagai ART</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250730_132555-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1444">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250730_132555]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250730_132555-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
