<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>musnahkan barang bukti Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/musnahkan-barang-bukti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/musnahkan-barang-bukti/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 26 Nov 2025 04:42:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>musnahkan barang bukti Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/musnahkan-barang-bukti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Terbanyak Kasus KAMNEGTIBUM dan TPUL</title>
		<link>https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-barang-bukti-54-perkara-terbanyak-kasus-kamnegtibum-dan-tpul/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 04:42:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkan barang bukti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=6016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti dari 54 perkara pidana yang <a class="read-more" href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-barang-bukti-54-perkara-terbanyak-kasus-kamnegtibum-dan-tpul/" title="Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Terbanyak Kasus KAMNEGTIBUM dan TPUL" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-barang-bukti-54-perkara-terbanyak-kasus-kamnegtibum-dan-tpul/">Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Terbanyak Kasus KAMNEGTIBUM dan TPUL</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti dari 54 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejari Pandeglang, pada Rabu (26/11/2025) dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan kepolisian, pengadilan, serta instansi terkait lainnya.</p>
<p dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suryadi Sembiring menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejari dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Ini merupakan perwujudan dari pasal 270 KUHP, bahwa Jaksa selalu eksekutor melaksanakan sesuai dengan putusan Pengadilan yaitu berupa pemusnahan, &#8221; kata nya kepada wartawan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pemusnahan Barang Bukti ini memiliki makna strategis, tidak hanya dalam bentuk pelaksanaan putusan pengadilan. Tetapi juga sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, &#8221; sambungnya.</p>
<p dir="ltr">Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Narkotika dan Obat-obatan terlarang dari 22 perkara senilai 1,6 miliar, Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEGTIBUM dan TPUL) dari 26 perkara, terdiri dari Alat elektronik yang digunakan dalam tindak pidana senilai Rp. 2,800,000, Uang Palsu sebanyak Rp. 294,250,000, senjata tajam, serta tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Orhada) 6 perkara.<br />
Berupa Dokumen dan barang lainnya yang tidak dapat lagi dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p dir="ltr">“Kegiatan ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warganya dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dihancurkan menggunakan alat berat, dan dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.</p>
<p dir="ltr">Pihak Kejari Pandeglang menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan memastikan barang bukti dari perkara yang telah selesai tidak disalahgunakan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh proses penanganan barang bukti dilakukan secara profesional, &#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Kejari berharap masyarakat terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Pandeglang.</p>
<p dir="ltr">“Semoga sinergisitas ini terus terjaga agar Kabupaten Pandelang tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-barang-bukti-54-perkara-terbanyak-kasus-kamnegtibum-dan-tpul/">Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara, Terbanyak Kasus KAMNEGTIBUM dan TPUL</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251126_114056.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="599">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20251126_114056]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251126_114056-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kejari Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap</title>
		<link>https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-sejumlah-barang-bukti-kejahatan-yang-sudah-berkekuatan-hukum-tetap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 07:32:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[musnahkan barang bukti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3966</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejaksaan Negeri Pandeglang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum. Pemusnahan sejumlah <a class="read-more" href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-sejumlah-barang-bukti-kejahatan-yang-sudah-berkekuatan-hukum-tetap/" title="Kejari Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-sejumlah-barang-bukti-kejahatan-yang-sudah-berkekuatan-hukum-tetap/">Kejari Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kejaksaan Negeri Pandeglang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum. Pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut dilangsungkan di Kantor Kejari Pandeglang, pada Kamis (12/12/2024).</p>
<p>Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan Kejari Pandeglang itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah rutin dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpanan atau penyalahgunaan barang bukti yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Alhamdulilah Kejaksaan Negeri Pandeglang sudah rutin melakukan pemusnahan barang bukti, mengingat kalau terlalu lama disimpan khawatir terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti adanya potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,&#8221;kata Aco.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang Ria Ramadhayanti menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 35 perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht.</p>
<p>&#8220;33 perkara ini terdiri dari 16 perkara tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, 11 perkara TPUL dan Kamnegtibum, 1 perkara TPPO dan 1 perkara tindak pidana khusus,&#8221;kata Ria.</p>
<p>Lebih lanjut Ria menyampaikan, adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya :</p>
<p>1.Narkotika jenis sabu dengan berat netto 207,0842 gram atau senilai Rp 62.125.260,</p>
<p>2.Sabu cair  dengan berat netto 2 liter atau senilai Rp 200.000.000,-</p>
<p>3.narkotika jenis ganja dengan berat netto 389,6161 gram atau Rp 116.884.830,</p>
<p>4.obat tablet dalam kemasan berwarna putih dengan jumlah sebanyak 250 butir atau senilai Rp 500.000,</p>
<p>5.obat tablet warna kuning berlogo MF (Hexymr) dengan jumlah 2005 butir atau senilai Rp 4.010.000.</p>
<p>6.obat tablet kemasan silver bergaris hijau dengan jumlah sebanyak 1.399 butir atau sebesar Rp. 2.798.000,</p>
<p>7.16 Buah Handphone dengan berbagai jenis merk atau sebesar Rp. 3.600.000,- dari berbagai macam perkara, dan</p>
<p>8.berbagai macam pakaian, dan flashdisk, kayu, tang, golok, obeng min, masker, kunci letter T, Pakaian, Kunci magnet, mata kunci silver, gagang letter T, pahat gagang kayu dan tas selempang, tas, alat hisap shabu, sedotan, kertas papier, timbangan digital, lakban, mangkuk beling, helm, kertas nasi, plastik bening kosong, korek api, dan kartu ATM, 2 Set kartu Domino merk GOBHUI, 2 Kartu ATM, 1 bundle Print out mutasi rekening koran dan berkas data perlintasan WNI dan 20.108 bungkus rokok atau sebesar Rp. 201.080.000. Dengan total taksiran nilai barang bukti yang akan dimusnahkan Rp. 590.998.090,.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil perkara yang sudah  inkracht terhitung mulai bulan Oktober sampai dengan November 2024,&#8221;tandasnya.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_241212_142815_385.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kejari-pandeglang-musnahkan-sejumlah-barang-bukti-kejahatan-yang-sudah-berkekuatan-hukum-tetap/">Kejari Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/12/20241212_095937-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1441">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[20241212_095937]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/12/20241212_095937-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
