Soroti Tingginya Angka Kekerasan Perempuan-Anak di Pandeglang, Ketua DPRD : Tidak Ada Sosialisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPRD Pandeglang menegaskan perlunya langkah konkret melalui sosialisasi yang optimal dan menyeluruh kepada masyarakat untuk menekan angka kekerasan yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, mencatat adanya peningkatan kasus pada periode Januari hingga Juni tahun 2025. Bentuk kekerasan yang paling dominan meliputi kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang banyak menimpa perempuan dan anak di wilayah pedesaan maupun perkotaan.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Menurut laporan, sebagian besar kasus terjadi dalam lingkungan rumah tangga dan kerabat dekat, menjadikan anak dan perempuan sebagai korban dari orang-orang terdekatnya sendiri.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam ,menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan tersebut.

“Kami sangat prihatin. Ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak belum optimal. Terlebih rendahnya pemahaman para orang tua terhadap pentingnya parenting, menjadikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di kabupaten pandeglang, ” kata Agus saat di hubungi melalui sambungan telepon, Selasa (01/07/2025).

Untuk meminimalisir hal tersebut, pria yang kerap di sapa Agus Umam ini meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat desa, RT, dan RW. Masyarakat perlu tahu ke mana harus melapor dan bagaimana cara mencegah kekerasan sejak dini.

” Sejauh ini kita belum melihat adanya sosialisasi yang nyata dari pemerintah daerah, misalnya iklan di radio dan dimedia terkait pentingnya pendidikan terhadap anak, ” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, DPRD Pandeglang mendorong agar pemerintah daerah mengintensifkan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak, terutama di lingkungan pendidikan dan keluarga.

“Melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelaporan dan pencegahan kekerasan,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyak warga yang tidak memahami mekanisme pelaporan serta masih terjebak pada stigma sosial yang membuat korban enggan melapor.

” Untuk warga yang mengalami atau melihat adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan segera melapor, jangan takut, ” pungkasnya.

Ketua DPRD Pandeglang menegaskan bahwa penanganan tidak cukup hanya pada tataran reaktif atau penindakan, tetapi perlu pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung lapisan masyarakat.

“Kekerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi budaya dan ketidaktahuan. Karena itu, edukasi harus jadi prioritas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya , hingga Juni 2025 tercatat ada sekitar 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang. Jumlah itu meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya sekitar 33 kasus.

 

 

Pos terkait