Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang akan segera memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat untuk menindaklanjuti fenomena di SD negeri Karaton 5 yang minim pendaftar di zona mereka.
Sekertaris komisi lV Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Asep Rafiudin Arief, mengungkapkan akan mengevaluasi akar penyebab rendahnya minat mendaftar di SD Negeri Karaton 5 yang pagu kelasnya belum terpenuhi.
” Pertama kami akan coba mendalami dulu melalui dinas pendidikan terutama bidang SD, apa penyebabnya, seperti apa kronologisnya, ” kata Asep, saat di konfirmasi, Selasa (08/07/2025).
DPRD juga tengah mempertimbangkan opsi merger (regrouping) atas SD Negeri Karaton 5 yang kurang siswa, namun belum ada keputusan final.
“Jangan sampai ada sekolah yang tutup gara-gara kekurangan murid, kalaupun katakanlah ada Sekolah yang terdekat disitu, nanti kita cari solusinya seperti apa, ” ujar Asep.
Asep menyebut pihaknya belum dapat memeberikan kepastian apapun, dan akan koordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
“Tapi juga kan kita lihat juga dari tahun-tahun sebelumnya, keberadaan SD ini apakah jauh dari perkampungan atau atau tidak. Khawatir ada isu-isu negatif terkait SD Negeri 5 Karaton ini, nah itu yang akan kita coba selesaikan, ” pungkasnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Daerah diminta untuk tidak membeda-medakan perhatian nya, terlebih di dunia pendidikan.
“Jangan sampai ada sekolah – sekolah yang kurang perhatian dari Pemerintah Daerah, sehingga banyak sekolah lain yang situasinya sama dengan SD Negeri Karaton 5 ini, ” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang belum dapat dimintai keterangan terkait krisis jumlah murid di SDN Karaton 5 tersebut.