Ternyata Ini Alasan Pemkab Pandeglang Kerjasama Sampah Dengan Penkot Tangsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyebut, Kerjasama pengelolaan Sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, semata-mata untuk menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang berlokasi di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

” TPA Bangkonol ini sudah berdiri sejak tahun 2013, dan kemarin mendapat surat teguran secara administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan skema pembuangan open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka. Dan Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan open dumping tersebut. Sebab, sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan, ” kata Wabup Iing, saat konferensi pers di Gedung Sekertariat Daerah Pandeglang, Senin (28/07/2025).

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Untuk agar TPA Bangkonol tersebut tidak di tutup oleh Kementrian, lanjut Wabup Iing, dibutuhkan anggaran sekitar 40 miliar.

” Saya sepakat ada tagar save TPA Bangkonol, karena Pemda Pandeglang hanya punya 2 TPA, yaitu TPA Bangkonol Dan TPA Bojong Canar. Yang di mana TPA Bojong Canar sudah ditutup, ” ujar Wabup.

Untuk mendapatkan anggaran 40 miliar tersebut, Pemkab Pandeglang mengambil langkah tegas dengan bekerjasama dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan Sampah. Meskipun secara politik kebijakan ini tidak populis, namun keputusan ini adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol.

” Dari hasil kerjasama ini, pemkab Pandeglang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemkot Tangsel sebesar 40 miliar. Yang akan di bayarkan melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sekitar 20 miliar akan dibayar pada anggaran perubahan 2025, yang kedua di tahun 2026 sebesar 15 miliar dan tahap kedua 3 di tahun 2027 sebesar 5 miliar, ” imbuhnya.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut nantinya akan di gunakan untuk perluasan lahan sekitar 3,5 hektar, untuk pembelian alat berat, dan untuk pembelian mesin pengolahan dan pemilahan atau MRF.

” Kerjasama kami dengan Pemkot Tangsel soal Sampah ini insya allah kami tidak gegabah. Ini sudah melalui kajian dan pembahasan secara komprehensif, bahwa manfaatnya semata-mata adalah untuk keberlanjutan TPA Bangkonol yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, ” Jelasnya.

Wabup Iing meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama mengawasi BKK ini, agar dapat sepenuhnya benar-benar digunakan untuk perbaikan TPA Bangkonol.

” Sehingga TPA Bangkonol tidak di tutup oleh Kementrian Lingkungan Hidup, dan kualitas mesinnya juga bagus, saditeriland nya juga bagus, dan yang terpenting agar supaya tidak ada pencemaran lingkungan di sana, ” harapnya.

Lebih jauh Wabup menjelaskan, keuntungan lainnya dari kerja sama Sampah ini juga akan mengasilkan Pendapat Asli Daerah bagi Pemkab Pandeglang. Dimana secara akumulasi hitungan, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan PAD sekitar 6 sampai 11 miliar per tahun yang berasal Dari retribusi Sampah tersebut.

” Kami targetkan dalam sehari bisa sekitar 300 sampai 500 ton Sampah masuk ke TPA Bangkonol, jika terealisasikan kita akan mendapatkan PAD sekitar 9 miliar. Untuk apa, semata-mata untuk menopang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang, ” tandasnya.

” Terakhir saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang,apabila kebijakan ini tidak popopulis.tapi saya mohon, agar masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk sama -sama mendukung kerjasama ini. Karena semata-mata demi menyelamatkan TPA Bangkonol yang mana maayarakat Kabupaten Pandeglang juga buang sampahnya ke TPA Bangkonol, ” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama penanganan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten,pada Jumat (25/7/2025).

Pos terkait