Anggota DPRD Pandeglang Serap Aspirasi Warga Sekitar TPA Bangkonol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menyampaikan berbagai keluhan dan usulan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam kegiatan reses yang digelar, Rabu (13/8). Pertemuan tersebut berlangsung di Kampung Pasir Muncang, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, dan dihadiri ratusan warga yang antusias menyampaikan aspirasinya.

Usulan utama dari masyarakat yang menginginkan pembangunan saluran irigasi dan MCK di Kampung Purbasari, warga juga menyampaikan keluhannya antara lain meminta agar Pemerintah Daerah untuk menunda kerjasama pengelolaan sampah dengan kota tangerang selatan, sebelum fasilitas dan infrastrukturnya memadai.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Warga juga menyikapi tindakan dari Bupati Pandeglang, yang datang ke TPA Bangkonol, namun mengeluarkan statment pemecatan anak buahnya, warga tidak menginginkan hal itu terucap, keinginan warga hanya pengelolaan sampah di TPA Bangkonol diperbaiki dahulu.

“Kami minta agar Pemerintah Daerah meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Bangkonol, termasuk pemisahan sampah organik dan anorganik, penutupan area pembuangan dengan tanah secara berkala, serta pengadaan fasilitas pengolahan limbah yang lebih modern dahulu,” kata Yuyun, Salah seorang warga Desa Bangkonol.

Selain itu, Yuyun juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan wakil bupati Pandeglang, Andri Supriadi yang menyatakan TPA Bangkonol sudah berdiri sejak 13 tahun yang lalu.

“Saya sampaikan bahwa TPA Bangkonol itu sudah ada sejak 31 tahun lalu, bukan 13 tahun seperti yang disampaikan bapak Wabup. Karena Saya mantan pegawai DLH Pandeglang, jadi saya tahu,” ujarnya.

Anggota DPRD yang hadir, Ade Kata Solikhat, menyatakan bahwa aspirasi ini akan dibawa ke rapat pembahasan bersama Pemerintah Daerah.

“Kami akan perjuangkan agar pengelolaan TPA Bangkonol lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan warga sekitar,” imbuh.

Ade menilai, ada kesalahan komunikasi antara Pemda Pandeglang dengan Masyarakat persoalan TPA Bangkonol ini.

“Karena awal-awalnya pemerintah daerah tidak ada komunikasi ataupun sosialisasi dengan masyarakat sekitar TPA Bangkonol ini, terkait pengelolaan sampah. Kemudian warga juga mempertanyakan masalah Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang tidak Merata, saya pribadi pun tidak tau besaran atau siapa saja yang mendapatkan KDN ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, permintaan warga soal penolakan kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan, dirinya menyebut warga hanya ingin fasilitasnya terlebih dahulu di hadirkan sebelum pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan di mulai.

“Pada intinya masyarakat tidak menolak, namun hanya ingin pemerintah daerah terlebih dahulu membenahi fasilitas dan infrastruktur di TPA Bangkonol. Insya allah akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait,” Tandasnya.

Warga berharap pertemuan ini menjadi awal dari langkah nyata untuk memperbaiki kondisi TPA dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pos terkait