Sejumlah warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, memprotes hasil pemilihan ketua Rukun Warga (RW) 07, Kampung Cicadas, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, yang digelar pada 27 Juli 2025. Mereka menilai proses pemilihan tidak berjalan transparan dan meminta agar panitia melakukan evaluasi.
Aksi protes dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan. Warga menyampaikan keberatan atas hasil pemungutan suara yang dianggap tidak sesuai mekanisme. Beberapa di antaranya menuding adanya dugaan manipulasi daftar pemilih tetap serta ketidakjelasan dalam proses penghitungan suara.
“Kami tidak menolak hasil, tapi prosedurnya harus jelas dan terbuka. Banyak warga yang merasa tidak dilibatkan secara penuh, untuk itu kami ingin diadakan pemilihan ulah, ” kata Bedi, salah seorang perwakilan warga, saat mengikuti musyawarah di aula Kelurahan Pandegalng, Sabtu (23/08/2025).
Ditempat yang sama, Panitia Pemilihan Rw 07, Karni, mengungkapkan, dari 8 RT yang ada di RW 07, terdapat 1700 Warga yang memiliki hak suara, namun hanya 670 warga yang hadir. Sementara sisanya, 1030 warga lainnya mereka tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara.
” Pemilihan ketua RW 07 ini diikuti 6 orang calon, sebelum dilakukan pemilihan kami sudah lakukan sosialisasi dengan mengumpulkan para tokoh Kasepuhan di sebuah mushola, ” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Camat Pandeglang, Bambang Suyantho, menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi warga dan segera menindaklanjuti hasil dari musyawarah ini.
“Hasil musyawarah tadi, alhamdulillah semua warga bersepakat dengan tidak ada paksaan, untuk pemilihan ketua RW 07 Kampung Cicadas ini diulang,” singkatnya.