Kegiatan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Bandung kembali digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bandung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten, serta para relawan SAPA.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, menjelaskan bahwa berbagai program di Desa Bandung telah banyak membantu perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. Ia menegaskan, seluruh penanganan dilakukan secara restoratif, tanpa harus sampai ke ranah hukum.
“Kami banyak menangani masalah perempuan dan anak. Semua kami selesaikan di tingkat desa dengan cara restoratif. Kami juga memiliki pos bantuan yang bisa diakses secara digital maupun offline,” katanya kepada Wartawan, Rabu (28/10/2025).
Sementara itu,Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3KB Kabupaten Pandeglang, Eli menuturkan bahwa Kabupaten Pandeglang telah memiliki layanan Restorative Justice dan pos bantuan hukum yang dibiayai oleh negara. Ia mengajak seluruh relawan SAPA untuk aktif mendeteksi dan mendampingi masyarakat di sekitar mereka yang mengalami kekerasan.
“Jangan takut untuk melapor. Kami memiliki pengacara yang siap membantu korban. Relawan SAPA diharapkan bisa tanggap melihat situasi di masyarakat, terutama jika ada tanda-tanda kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Banten, Entin menambahkan bahwa kelompok perempuan rentan seperti ibu hamil, menyusui, dan lansia perlu mendapat perhatian khusus. Ia juga mengapresiasi Desa Bandung yang telah memenuhi indikator keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, di mana 30% anggota BPD merupakan perempuan.
“Upaya pencegahan kekerasan harus dimulai dari masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi, tapi kesadaran bersama jauh lebih penting,” pungkasnya.





