13 Pejabat Eselon III Incar Jabatan Kadis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sebanyak 13 pejabat eselon III mengincar jabatan kepala dinas atau pejabat eselon II dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 13 pejabat eselon III mengincar tiga posisi jabatan kepala dinas dan satu posisi direktur dalam lingkungan Pemkab Pandeglang yang saat ini kosong karena pensiun dan mutasi.

Tiga posisi jabatan kadis yang kosong yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. Lalu jabatan Direktur RSUD Berkah Pandeglang.

Posisi empat jabatan tersebut, oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama segera mengisinya melalui open bidding atau lelang jabatan terbuka yang waktu pendaftaran penyerahan berkas surat lamaran pada tanggal 24 Juni 2026.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan saat ini masih memasuki tahap penerimaan berkas lamaran.

“Untuk penerimaan berkas administrasi sesuai jadwal dan tahapan seleksi sampai tanggal 24 Juni 2026. Sampai saat ini sudah ada 13 orang pelamar,” katanya kepada Wartawan, Senin, 22 Juni 2026.

Sebanyak 13 orang pelamar merupakan para pejabat eselon III berdinas dalam lingkungan kerja Pemkab Pandeglang. Dari 13 orang itu sebanyak 7 orang sudah submit atau telah berhasil mengirimkan atau menyerahkan suatu dokumen lamaran.

“Yang sudah melamar 13 orang dan sudah submit baru 7 orang. Sampai saat ini, kita masih menunggu pelamar,” katanya.

Juwita menerangkan, para pelamar mengincar empat posisi jabatan. Tiga kepala dinas dan satu posisi jabatan direktur.

“Untuk posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang dan Direktur RSUD Berkah,” katanya.

Lebih lanjut Juwita mengungkapkan, sesuai jadwal waktu penyerahan berkas lamaran ditunggu sampai tanggal 24 Juni 2026. Esok harinya, pada tanggal 25 Juni 2026, rapat panitia seleksi hasil seleksi administrasi.

“Nah untuk pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 26 Juni 2026,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansel JPT Pratama Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan untuk pengisian JPT.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dengan ini maka diberikan kesempatan kepada PNS yang memenuhi persyaratan mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka atau open bidding,” katanya.

JPT Pratama yang akan diisi melalui seleksi open bidding terdiri dari empat kursi jabatan. Yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Direktur RSUD Berkah, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

“Sesuai persyaratan seleksi ini bisa diikuti oleh PNS dalam wilayah Provinsi Banten. Tapi diutamakan bagi PNS dalam lingkungan Pemkab Pandeglang yang berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan,” katanya.

Lalu, pada saat mendaftar sedang menduduki jabatan administrator (eselon IIIa). Tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dalam tiga tahun terakhir.

“Bagi yang sudah memenuhi persyaratan maka penyerahan semua berkas (hard copy) yang telah diunggah diserahkan paling lambat tanggal 24 Juni 2026. Waktunya pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB ke Sekretariat Pansel (BKPSDM Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Setiap dokumen yang diserahkan kepada pansel menjadi milik pansel. Keputusan pansel bersifat mengikat.

“Proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun,” katanya.

Pos terkait