Polres Pandeglang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Polres Pandeglang menyerahkan sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/07/2026).

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi secara langsung menyerahkan kunci kendaraan kepada para pemilik yang telah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan. Dari total 36 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor, sebanyak 14 unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

” Hari ini kita kembalikan ke pemilik sah kendaraan sebanyak 8 unit, sebelumnya kita sudah serahkan 6 unit kendaraan. Jadi 36 kendaraan tersebut hasil dari ungkap kasus ranmor dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, ” kata Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Mapolres Pandeglang dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk dilakukan pencocokan data sebelum kendaraan diserahkan.

” Untuk mengambil motor, yang pasti harus disertakan bukti kepemilikan yang resmi, seperti STNK dan BPKB. Juga identifikasi oleh pemilik langsung melalui ciri-ciri khusus yang ada di motor tersebut, ” ujar kapolres.

Polres Pandeglang memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan curanmor serta mengembalikan barang bukti yang berhasil ditemukan kepada para pemilik sah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Silahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mengkonfirmasi unit satreskrim polres Pandeglang dengan membawa bukti dokumen kepemilikan yang sah. Polres pandeglang terus berkomitmen mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres pandeglang,” paparnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.

” Masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan keamanan kendaraannya, dan jangan lupa melengkapi dengan kunci ganda kemdaraannya masing-masing. Dan jangan diparkir sembarangan, ” tegasnya.

Arif, salah satu korban curanmor asal Kecamatan Cimanggu mengaku sangat senang akhirnya dapat kembali membawa pulang kendaraan mereka setelah sebelumnya menjadi korban aksi pencurian.

” Alhamdulillah bisa balik lagi. Kalau motor saya hilang dari februari lalu dan berpikir ga bisa kembali lagi tapi ternyata bisa kembali lagi, ” ungkapnya.

” Saya ucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran polres pandeglang, bahwasannya saya bisa beraktivitas lagi menggunakan motor ini, ” tambahnya.

Pos terkait