Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian karena dapat memengaruhi penentuan penerima bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP). Perubahan peringkat kesejahteraan ini membuat sebagian siswa dari keluarga kurang mampu tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan pentingnya memastikan penyaluran bantuan pendidikan dilakukan secara adil, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan tidak seharusnya hanya melihat angka desil, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi riil masyarakat agar siswa yang benar-benar membutuhkan tetap memiliki kesempatan memperoleh bantuan pendidikan.
” Tentu hal ini telah beberapa kali kami ajukan keberatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) selaku penyedia data kepada pemerintah. Telah kami sampaikan bahwa desil ini tidak bisa menjadi salah satu indikator untuk penerimaan beasiswa baik itu PIP ataupun KIP,” kata Adde Rosi usai menyerahkan secara simbolis bantuan PIP di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kurungdahu 1, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Banten, Jumat (16/10/2026).
Menurut Politisi Partai Golkar Tersebut, perubahan desil yang berdampak pada bantuan pendidikan tentu menyalahi Undang-undang.
” Pertama, ada Undang-undang nomor 31 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Artinya, tidak dibedakan apakah warga negara itu desil 1, desil 4 atau desil 9, Haknya semua sama,” ujar Adde Rosi.
Terlebih, Lanjut Adde Rosi, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa akan menggratiskan seluruh sekolah, baik tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.
” Jadi harusnya hal ini tidak membebankan untuk penerima PIP kedepan, jelas sekali banyak masyarakat yang protes. Contohnya di sekolah ini saja untuk penerima PIP yang akan datang turun drastis, dari 189 menjadi hanya 23 penerima. Jelas kami menolak,” pungkasnya.
Adde Rosi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan penyanggahan apabila desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
” Saya berharap Pemerintah tidak mempersulit hak nya masyarakat untuk mendapatkan pendidikan,” tutupnya.






