Bayi yang ditemukan di Kampung Neglasari Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang, pada 20 Oktober 2026 lalu, dikabarkan telah dikembalikan kepada pelaku atau orang tuanya.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang, Ifan membenarkan, bahwa bayi yang ditemukan di Panimbang telah dikembalikan kepada orang tuanya atau pelaku dan pengembalian bayi tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan bidan dari Puskesmas Panimbang.
“Penyerahan M Yusuf, dilakukan kemarin sore (28 Oktober 2026-red), penyerahan dilakukan bersama Kanit Reskrim Polsek Panimbang, Dinsos Kabupaten Pandeglang dan Bidan dari Puskesmas Panimbang,”ungkap Ifan saat dihubingi melalui telepon selulernya, Kamis,29 Oktober 2026.
Meski begitu, Ifan memastikan bahwa kondisi bayi saat penyerahan dalam keadaan baik dan dinyatakan sudah layak untuk dibawa pulang.
“Tapi kalau kondisinya baik, sudah bisa untuk pulang, ”imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panimbang, IPDA Abdul Muiz membenarkan, bahwa bayi yang sudah diberi nama Muhamad Yusup oleh Bupati Pandeglang tersebut, sudah dikembalikan kepada keluarganya.
Namun, saat ditanya soal proses hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Panimbang menyatakan bahwa proses hukumnya telah selesai. Tapi
“Betul, untuk proses hukumnya telah selesai,”imbuhnya.





