Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga tidak hanya siswa SD–SMA/SMK, tetapi juga siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK bisa mendapatkan bantuan.
” Alhamdulillah di 2026 berkat koordinasi antara Komisi X dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen dikdasmen), insya allah akan ada juga bantuan PIP untuk TK dan PAUD, besarannya di angka 450 ribu, ” kata Adde Rosi, usai Memberikan secara simbolis bantuan PIP di SD Negeri Cigadung 5 , Kamis (04/12/2025).
” Mungkin kuotanya belum terlalu banyak, tapi ini merupakan gebrakan yang luar biasa dari kemen dikdasmen dan Komisi X DPR RI, ” sambungnya.
Mengapa PAUD Perlu Didukung, lanjut Adde Rosi, karena di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Yang baru itu ada tertuang kewajiban 13 tahun wajib belajar.
” Dimana PAUD dimulai wajib belajar hingga SMA, oleh karna itu pemerintah hadir memberikan bantuan juga khususnya bagi masyarakat yang rentan miskin, miskin dan sangat miskin. Agar program wajib belajar 13 tahun bisa sukses dilaksanakan, oleh karna itu proran bantuan PIP untuk TK dan PAUD akan diluncurkan tahun 2026 mendatang, ” ungkapnya.
Menurut Adde Rosi, Dana PIP adalah hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun sekolah, oknum, atau lembaga.Jika ada pihak yang mencoba memotong dana, masyarakat didorong untuk melaporkan.
” DPR akan terus mengawasi penyaluran agar bantuan sampai ke siswa yang berhak. Pemberian PIP bagi siswa PAUD jika diikuti transparansi dan akuntabilitas bisa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah anak putus sekolah dan memastikan akses pendidikan sejak usia dini, ” tegasnya.
Perluasan ini diharapkan bisa membantu keluarga kurang mampu agar anaknya bisa mengenyam pendidikan sejak usia dini tanpa terbebani biaya perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas, dan keperluan pendidikan lainnya.







