Bapenda Banten Luncurkan Program Undian Patuh Pajak, Untuk Kejar Target Penerimaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengejar target penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Pandeglang resmi meluncurkan Program Undian Patuh Pajak sejak 23 November 2025 lalu. Program tersebut ditujukan sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala Bapenda Banten, melalui Kepala UPT Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan bahwa program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama menjelang akhir tahun ketika realisasi pendapatan daerah dikejar agar sesuai target.

“Undian ini bukan sekadar hadiah, tetapi juga motivasi bagi masyarakat agar tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Program Undian Patuh Pajak memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu, termasuk mereka yang mengikuti program diskon atau pemutihan sebelumnya, untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari peralatan rumah tangga, smartphone,sepeda motor, hingga umroh gratis.

” Dengan adanya undian ini, partisipasi masyarakat terkait PKB cukup tinggi. Walaupun sempat turun pasca program pemutihan pajak kemarin, tapi ini mulai meningkat lagi, ” ujarnya.

Bapenda Banten bersama Samsat Pandeglang menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran PKB menjelang tutup tahun. Dengan adanya Program Undian Patuh Pajak, pemerintah optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai, sekaligus memperkuat budaya tertib pajak di Kabupaten Pandeglang.

” Mudah-mudahan tercapai target nya, karena hingga saat ini target kami baru dikisaran 90,44 persen atau sekitar Rp. 52.675.831.093 dari target tahun ini sebesar Rp. 58.243.953.000.”, ungkapnya.

” Karena diakhir tahun ini kita ada penambahan target pajak, yang tadinya hanya 51 miliar lebih menjadi 58 miliar lebih, ” sambungnya.

Program ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember, dan pengundian  akan dilakukan pada 23 Desember 2025 mendatang. Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

” Mudah-mudahan dengan adanya program ini, disamping Samsat Keliling terus berjalan, target kami bisa tercapai 100 persen. Mohon doanya dan partisipasi masyarakat, masih ada waktu hingga beberapa pekan kedepan. Mari manfaatkan program ini, ” tutupnya.

Pos terkait