Bejat, Pria Di Dompu NTB Tega Perkosa Anak Kandungnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sungguh bejat prilaku Seorang ayah berinisial AM (40) di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), di ciduk polisi karena tega memperkosa dua orang anak kandungnya sendiri dan Keponakan yang masih usia dini.

Aksi bejat itu diduga sudah berulang kali dilakukan AM di rumahnya sendiri semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin melalui Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, bahwa AM ditangkap di rumahnya pada minggu (27/8/2023) sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial NI (20) dan P (18).

“Orang tua bejat itu ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS,” kata Hujaifah saat dikonfirmasi awak media tadi siang, senin (28/8/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Kronologis perustiwa ini Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Pos terkait