BNN Banten Tes Urin Ratusan Perangkat Desa di Pandeglang, Ada Apa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sejak pagi tadi, ratusan perangkat desa yang bertugas di Kecamatan Cadasari mengikuti kegiatan tes urin massal, sebagai bentuk komitmen penegakan integritas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.

Kegiatan yang digelar di aula kantor Kecamatan Cadasari melibatkan seluruh aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, staf teknis, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari data panitia penyelenggara, jumlah peserta mencapai sekitar 220 orang , termasuk perangkat desa dari beberapa desa di kecamatan tersebut.

Menurut Camat Cadasari, Wawan Ruswandi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

“Tes urin ini kami lakukan sebagai upaya preventif agar aparatur desa tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, hal ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Wawan Ruswandi kepada wartwan, Jumat (26/09/2025).

Menurut Wawan, Kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang, terlebih Kecamatan Cadasari adalah merupakan lokasi pertama kegiatan tes urine bagi perangkat desa tersebut.

” Kalau untuk perangkat dan para kepala desa menurut saya ini sejarah pertama kali dilakukan, dan di Kabupaten Pandeglang di Kecamatan Cadasari pertama dilakukan. Mudah-mudahan kecamatan-kecamatan lainnya juga bisa disegerakan tes urine ini, ” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Provinsi Banten, Mita Maharani, Menyebut, Kegiatan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari lounching desa bergerak pada 5 Agustus 2025 di Kabupaten Lebak yang dihadiri langsung oleh Meteri Desa dan Kepala BNN RI.

“Kegiatan ini bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi ke setiap desa, dimana dalam juknisnya setiap desa harus dilaksanakan kegiatan tes urine untuk kepala desa, perangkat desa dan BPD di seluruh Provinsi Banten, ” pungkasnya.

Kegiatan ini, lanjut Mita , sebagai upaya melakukan pencegahan mandiri, mengingat peredaran narkotika sudah masif dan merambah ke desa.

” Jadi perangkat desa sebagai satuan terkecil dimasyarakat harus jadi rol model ddan harus bersih dari narkotika. Inisiasinya datang dari kepala desa yang menyadari bahwa peredaran narkotika sekarang sudah menjadi permasalahan di desa, ” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan belum diumumkan publik. Panitia memastikan bahwa pengumuman hasil akan disampaikan secara terbatas ke instansi terkait, dan bila ditemukan perangkat desa yang positif akan dilakukan tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

” Tes urine ini berbeda dengan penangkapan, ini sifatnya program pemberdayaan masyarakat bukan Projusticia. Jadi apabila ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, kami akan informasikan kepada kepala desa dan akan di rekomendasikan untuk pembinaan melalui rehabilitasi, ” tegasnya.

Pos terkait