Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi melantik tiga pejabat eselon II untuk menduduki jabatan sebagai kepala dinas baru dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Pandeglang, Senin (4/8/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran serta peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah:
Gimas Ragardian , sebelumnya menjabat sebagai Camat Pulosari, kini diangkat menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Kemudian Mukhlis Arifin, Camat Sindangresmi yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Asep Setia Permana, Camat Cisata yang dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi menekankan pentingnya integritas, inovasi, dan pelayanan publik yang maksimal. Ia juga berharap para kepala dinas baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja yang baru.
“ Jabatan ini amanah, yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan bagi seorang PNS, tetapi jabatan juga merupakan kepercayaan seorang pimpinan terhadap PNS yang meliputi aspek loyalitas , kemampuan dan kompetensi,” ujar Bupati.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
” Para pejabat yang baru saja dilantik, semoga bisa menjalankan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggung jajawab.saya berharap untuk bisa lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam, pelaksanaan tugas yang dipercayakan, ” pungkasnya.
Bupati Dewi juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan tugas dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Juga mampu mengamankan kebijakan pimpinan, jangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan pimpinan, ” tegasnya.
Sementara Plh Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Juwaeni mengungungkapkan, pengangkatan tiga pegawai eselon ll ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati nomor 800.1.3.3/kep.1377_BKPSDM/2025 tentang pengangkatan/ penunjukan pejabat pimpinan tinggi pratama eselon ll di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
” Dengan diisinya 3 jabatan Kepala OPD ini, berarti tinggal 1 lagi yang masih di jabat oleh Plt, yakni Dinas Pendidikan, kepemudaan dan olahraga. Mudah-mudahan bisa secepatnya di isi lagi, ” singkatnya.