Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dampak kekeringan, krisis air bersih, dan kemarau yang berkepanjangan direspons Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia menetapkan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.

Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau dan El Nino. Mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih. Kemudian berdampak pula pada kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Menurut Bupati Serang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino. Selanjutnya BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

“Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana,” kata Ratu Tatu kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Pos terkait