Penggunaan teknologi yang semakin meluas di kalangan anak-anak sekolah dapat memberikan dampak positif, namun juga memiliki banyak dampak negatif yang berpotensi merusak nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila mengajarkan tentang pentingnya kemanusiaan, persatuan, keadilan sosial, dan musyawarah mufakat yang seharusnya tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Muhyi Abijamal ,Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang PKSDU Serang. Menurutnya, beberapa aspek dari penggunaan teknologi yang tidak terkontrol bisa bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
” Anak-anak yang terlalu banyak menghabiskan waktu dengan teknologi, seperti bermain game online atau berinteraksi di media sosial, cenderung kehilangan perhatian terhadap interaksi sosial yang nyata dan pengembangan empati. Mereka mungkin menjadi lebih cenderung untuk terisolasi dari lingkungan sekitar, kurang peduli dengan perasaan atau kebutuhan orang lain, dan lebih fokus pada kepuasan pribadi, ” Katanya, jumat (03/01/2025).
Menurutnya, Hal ini merusak nilai kemanusiaan yang seharusnya mengutamakan rasa empati, kasih sayang, dan saling menghargai antar sesama. Ketika anak-anak lebih tertarik pada dunia maya daripada hubungan nyata, sila kedua Pancasila menjadi terabaikan.
” Media sosial dan platform online sering kali menjadi tempat berkembangnya ujaran kebencian, intoleransi, dan perpecahan. Anak-anak yang terpapar dengan konten yang bersifat provokatif dan penuh kebencian terhadap kelompok atau individu tertentu dapat terpengaruh dan mulai meniru perilaku tersebut. Mereka bisa lebih mudah terjerumus ke dalam perdebatan atau konflik yang memperburuk polarisasi sosial, ” Ungkapnya.
Masih kata Muhyi, kondisi ini jelas merusak prinsip persatuan yang ada dalam Pancasila, di mana bangsa Indonesia yang beragam seharusnya hidup dalam kedamaian dan saling menghormati.
“Ketergantungan dan Gangguan Kesehatan Mental (Bertentangan dengan sila kelima: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”) Penggunaan teknologi yang berlebihan, seperti bermain game berjam-jam atau terjebak dalam media sosial, dapat menyebabkan ketergantungan yang merugikan kesehatan fisik dan mental anak-anak. Ketergantungan pada perangkat digital dapat menyebabkan gangguan tidur, masalah konsentrasi, dan kecemasan, ” Ujarnya.
Lebih parah lagi, anak-anak yang mengalami gangguan mental dan emosional akibat ketergantungan ini dapat terhambat dalam perkembangan sosial dan akademiknya. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan sosial, di mana beberapa anak tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dengan baik dan meraih potensi mereka secara maksimal, yang seharusnya menjadi hak setiap anak Indonesia.
” Pengaruh Negatif dalam Pendidikan (Bertentangan dengan sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”) Salah satu dampak negatif dari teknologi adalah anak-anak yang lebih banyak mengandalkan informasi dari internet, sering kali tanpa melalui proses berpikir kritis yang baik. Mereka bisa menjadi tergantung pada jawaban instan dan kurang berusaha dalam proses pembelajaran yang lebih mendalam. Hal ini dapat mengurangi kemampuan mereka untuk berpikir secara mandiri dan membuat keputusan yang bijaksana, “tambah Muhyi.
Di samping itu, kecenderungan untuk mencontek atau mencari cara cepat untuk mendapatkan nilai yang baik bisa mengurangi sikap jujur dan tanggung jawab. Ini bertentangan dengan semangat musyawarah dan mufakat dalam mencari solusi terbaik, yang mengedepankan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
“Menurunnya Keterampilan Sosial dan Komunikasi (Bertentangan dengan sila pertama: “Ketuhanan yang Maha Esa”) Salah satu dampak besar dari penggunaan teknologi yang berlebihan adalah berkurangnya kemampuan anak-anak untuk berinteraksi secara langsung dengan orang lain. Mereka lebih memilih berkomunikasi melalui pesan teks atau chat, yang mengurangi kualitas komunikasi antar individu. Padahal, Pancasila mengajarkan pentingnya kehidupan sosial yang penuh rasa hormat dan saling menjaga. Komunikasi yang tidak langsung atau melalui perangkat elektronik bisa menyebabkan ketidakharmonisan dalam hubungan sosial, yang juga dapat merusak nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila pertama, yang mengedepankan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan martabat setiap individu, ” Tandasnya.
Muhyi menyimpulkan,penggunaan teknologi yang tidak terkontrol dapat merusak nilai-nilai Pancasila di kalangan anak-anak sekolah. Dampak negatif yang ditimbulkan, seperti menurunnya empati, meningkatnya intoleransi, ketergantungan pada teknologi, gangguan kesehatan mental, serta menurunnya keterampilan sosial, semuanya bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila yang mengutamakan kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kebijaksanaan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengarahkan penggunaan teknologi dengan bijak dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila kepada anak-anak agar mereka tumbuh menjadi generasi yang seimbang, produktif, dan berbudi pekerti luhur.