Di-Spill Fitron, Aktivis Minta Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi SIKM Porang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Calon Bupati Pandeglang Fitron Nur Ikhsan Spil soal keberadaan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) pengelolaan umbi porang di Kabupaten Pandeglang.

Bahkan, Fitron menilai keberadaan budidaya porang hanya menghamburkan anggaran karena tidak memiliki keahlian yang mumpuni dan ekosistemnya belum mampu disiapkan.

Hal itu disampaikan Fitron saat debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di salah satu stasiun TV swasta, Rabu (5/11/2024).

Sementara itu, Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Arif Wahyudin mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melanjutkan kasus dugaan korupsi SIKM umbi porang.

Sebab Arif yang disapa Ekek ini menilai kasus itu mandek dan terkesan sengaja dipetieskan. Padahal sebelumnya ungkap Ekek, sudah ada yang diperiksa oleh pihak Kejari Pandeglang.

“Baik Kepala Diskoperindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) maupun pengusaha proyek tersebut sudah diperiksa, namun hingga saat ini kasusnya mandeg di Kejari Pandeglang,” kata Ekek, Kamis (7/11/2024).

Arif Menjelaskan, jika para oknum pejabat dan oknum pengusaha itu bukan satu kali dilakukan pemeriksaannya, namun sudah tiga kali diperiksa.

Arif mengaku, sangat miris karena hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SIKM umbi porang tersebut.

“Padahal bukti-bukti sudah jelas terlihat nyata kalau di proyek SIKM porang itu ada dugaan tindak pidana korupsi. Namun terperiksa tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, ada apa ini?,” kata Arif.

Arif mengungkapkan, bahwa adanya dugaan korupsi karena dari awal proses lelang proyek itu pada tahun 2022 diduga telah direkayasa oknum ULP dan PPK.

“Proyek SIKM pengolahan umbi porang itu sampai sekarang mangkrak. Dan dari proses lelangnya pun diduga direkayasa oleh oknum pejabat ULP dan PPK-nya,” katanya.

Maka dari itu tegas Ekek, Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepala Kejari Pandeglang yang baru harus bisa menjaga marwah supremasi hukum untuk mengusut tuntas benang kusut persoalan terjadi dugaan korupsi proyek sentra IKM pengelolaan umbi Porang.

“P-4 selalu konsisten untuk mengawal agar berjalannya Sentra IKM Pengelolaan Umbi Porang, dengan melakukan parlemen jalanan,” janjinya.

“Dan mendorong pihak APH untuk segera mengusut tuntas dan menetapkan tersangka kepada para oknum mantan pejabat Diskoperindak dan para oknum pemenang tender proyek SIKM umbi porang Tahun 2022, agar kasus ini terang benderang seperti sinar matahari dan bulan purnama yang ada diatas langit,” pungkasnya.

Bahkan katanya lagi, kasus dugaan korupsi proyek porang itu bukan hanya masuk di Kejari Pandeglang, namun ke Polda Banten dan Kejati Banten.

“Kasus porang itu juga sudah masuk ke Polda dan Kejati Banten, tapi mandeg sampai sekarang. Ada apa dengan pihak APH di wilayah Provinsi Banten,” tandasnya.

Pos terkait