Harga buku administrasi desa yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) oleh semua desa di Kabupaten Pandeglang, dinilai terlalu mahal.Pasalnya, anggaran yang dialokasikan oleh tiap desa di Pandeglang sebesar Rp2 juta, hanya memperoleh sebanyak 5 buah buku.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pengadaan buku administrasi desa tersebut telah diakomodir oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeeintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
Karena, anggaran pengadaan buku yang dialokasikan oleh tiap desa disetorkan langsung ke DPMPD pada anggaran dana desa tahap I tahun 2025.
Salah seorang aparatur desa di Pandeglang yang enggan disebutkan nanya mengaku, bahwa desanya hanya menerima sebanyak 6 unit buku adminsitrasi desa.
Padahal lanjut dia, anggaran yang disetorkan ke DPMPD pada pencairan dana desa tahap I tahun 2025 itu sebesar Rp2 juta.
“Iya, dari anggaran sebesar Rp2 juta hanya dapat 6 buah buku,” ungkapnya, Jumat 26 September 2025.
Menyikapi hal itu, aktivis dari Aliansi Generasi Muda Pandeglang (AGMP), Ahmadi Rewok menilai, anggaran buku desa dengan jumlah barang yang diterima Pemdes dirasanya tidak sesuai.
Pasalnya tambah dia, dari anggaran Rp2 juta per desa, hanya mendapatkan buku administrasi desa sebanyak 6 buah saja.
“Jadi, kalau dihitung harga buku per unit nya itu kisaran ksebesar Rp400 ribu lebih per 1 buah Buku. Buku sebesar apa dengan harga segitu, saya rasa terlalu mahal harganya,” katanya.
Lanjut dia, bagaimana mungkin dengan anggaran Rp2 juta, desa hanya mendapatkan 5 sampai 6 buah buku. Itu jelas sangat tidak masuk akal.
“Kami menduga ada permainan dalam pengadaan untuk desa itu,” katanya.
Ia juga menilai, langkah DPMPD yang mengakomodir pengadaan buku tersebut justru bisa mengurangi transparansi penggunaan Dana Desa.
Padahal menurutnya lagi, desa seharusnya diberi ruang untuk melakukan pengadaan sendiri agar lebih efektif dan efisien.
“Kalau memang untuk kebutuhan administrasi desa, seharusnya diserahkan langsung ke desa agar mereka bisa memilih sesuai kualitas dan harga yang wajar. Jangan sampai justru menjadi beban karena harga yang tidak rasional,” ujarnya.
Ahmadi meminta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi pengadaan buku administrasi desa ini.
“Saya juga menekankan agar penggunaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh oknum tertentu, ” pungkasnya.