Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang melakukan pemutakhiran data atau verifikasi dan validasi (verivali) data KKeluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Plt Kadinsos) Nuriyah mengatakan pemutakhiran data ini sesuai Intriksi Presiden (Inpres) no 4 tahun 2022 tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskiman Ekstrim (P3KE).”
Dalam inpres itu menekan kan kemiskinan harus 0% di tahun 2024.
Makanya kita validasi data sekarang merujuk kepada aturan tersebut,” kata Nuriyah saat Penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa Data Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Cimanuk, Jum’at (4/8).
Dijelaskan Plt Kadinsos Nuriyah dengan adanya verifikasi validasi ini dapat mengecek perubahan data yang ril. Sebab menurutnya, sejauh ini banyak masyarakat yang masuk PMKS status sosialnya sudah meningkat.”
Kita validasi data khawatir ada yang sudah meninggal, pindah, tidak diketahui bahkan sudah sejahtera, ternyata bannyak ditemukan saat validasi,” terangnya.
Disampaikan Plt Kadinsos, saat ini validasi sudah 15 kecamatan yaitu Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Koroncong, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Sobang, Panimbang, Sumur, Cimanuk, Cipeucang dan Cigeulis.”
Dari lima belas kecamatan yang di validasi, data yang selesai baru 13 kecamatan, sisanya sedang perhitungan sisanya dalam penghitungan.