Siswi kelas 4 Sekolah Dasar Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dituding telah merusak meja dan kursi. Pihak sekolah kemudian meminta ke keluarga siswi tersebut untuk ganti rugi.
Orang tua siswi, Arta Grace (35) kemudian rela merogoh kocek sebesar Rp400 ribu untuk membeli meja dan kursi baru. Ia bahkan menggotong sendiri meja dan kursinya dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah.
“Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang,” kata Arta kepada wartawan,pada Senin, 28 April 2025.
Arta sendiri mengaku menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan. Padahal, ia menyebut bahwa kondisi meja kursi sudah dalam kondisi tak layak sejak sebelum ditempati sang putri.
“Kepala sekolah bahkan meminta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” tuturnya.
Arta mengungkapkan bahwa sebetulnya wali murid yang lain hendak patungan untuk membantu dirinya membelikan meja dan kursi baru. Namun dirinya menolak.
“Fasilitas sekolah rusak tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?,” ungkapnya.
Sementara Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa mengaku tak mengetahui soal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Namun, ia menyebut bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh para murid.
“Tidak tahu saya, itu juga langsung ada digrup aja sama dianya berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung digrup aja. Nggak tahu menahu,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kepala sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh tidak berada di sekolah saat wartawan hendak meminta keterangan.