Gelontorkan Anggaran Rp 36 Miliar, Pemkab Pandeglang Bakal Bangun 4 Ruas Jalan ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang saat ini, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 36 Miliar guna membangun 4 ruas jalan di Kabupaten Pandeglang

Keempat ruas jalan yang akan dibangun tersebut diantaranya adalah Ruas Jalan Gombong- Panimbang sepanjang 3 KM dengan anggaran Rp 6,38 miliar, ruas jalan pasar rancasenang- leuwimuja Kec. Cikeusik penanganan jalan sepanjang 3km Rp. 8.910.300.000.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Selain itu, untuk menguatkan kawasan sentra produksi pangan (pertanian, perikanan dan hewani-red), ruas jalan yang akan dibangun diantaranya ruas jalan Babakan sompok – kamalangan Kec. cimanuk penanganan jalan sepanjang 3.4km tuntas Rp. 14.263.000.000, dan kadubungbang-cimanuk Kec. cimanuk penanganan jalan sepanjang 2km tuntas Rp. 5.730.000.000,”ungkap Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pandeglang, Ade Juliansyah saat dihubungi wartawan, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ade Julainsyah menjelaskan, jika pembangunan ke empat ruas jalan yang bakal menelan anggaran sebesar Rp 36 Miliar tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau hasil perjuangan dari Anggota Badan Anggaran DPR RI, Rizki Natakusumah.

“Anggaran untuk membangun ke empat ruas jalan ini bersumber dari DAK atau hasil perjuangan dari anggota DPR RI (Rizki Aulia Rahman Natakusumah-red) di Badan Anggaran DPR RI,”jelasnya.

Ade Juliansya menambahkan, keempat paket pembanguan ruas jalan tersebut saat ini tengah berproses tender atau lelang dini yang diselenggarakan Unit Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

“Keempat paket tersebut sudah berproses dalam tender atau lelang dini yang diselenggarakan oleh ULP, kita doakan agar lancar dan sesuai harapan masyarakat,”imbuhnya.

Pos terkait