Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang,Melakukan pemusnahan ribuan surat suara Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten dan pemilihan bupati dan wakil bupati pandeglang,di gudang logistik dijalan raya AMD lintas timur, Kecamatan Karang Tanjung, pada Selasa (26/11/2024).
Ketu KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, pemusnahan surat suara ini guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Pemusnahan ini sudah disepakati dan ada berita acaranya,” kata Nunung.
Lebih lanjut Nunung menjelaskan, secara keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.395 lembar dengan berbagai kategori.
” total kelebihan untuk surat suara Pilgub Banten sebanyak 118 lembar dan surat suara pilbup sebanyak 1.081 lembar. Sementara untuk surat suara yang rusak sebanyak 109 lembar untuk Pilgub Banten dan 87 lembar surat suara untuk pilbup pandeglang,” terangnya.
Nunung menambahkan, surat suara rusak yang dimusnahkan itu terdiri dari beberapa kategori, mulai dari gagal cetak, sobek, kusut,dan bernoda.
” Kita musnahkan dengan cara dibakar, mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
“sejauh ini proses kami perketat, dari proses packing hingga proses pengiriman. Jadi dapat dipastikan surat suara yang diterima oleh peniti pemilihan kecamatan (PPK), sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya.