Petani penggarap di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang terlibat rebutan lahan milik negara yang dikelola oleh PT Perhutani. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LMDH Provinsi Banten Empud Nahrawi kepada Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi saat mengikuti rapat pembahasan masalah lahan Perhutani di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Luas lahan menjadi rebutan petani kurang lebih seluas 5.700 hektar tersebar di Desa Cibingbin, Mahendra, Mendung dan Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung.
Ketua LMDH Provinsi Banten Empud Nahrawi mengatakan, saat ini situasi di Cibaliung rawan terjadi konflik berdarah karena terjadi rebutan garapan lahan Perhutani.
“Rebutan hak garap tanah itu salah satunya oleh SPI yang notabennya orang-orang dari luar wilayah Cibaliung yang masuk ke Perhutani wilayah Cibaliung. Dengan seenaknya mengukur mematok lahan secara ilegal,” katanya kepada usai mengikuti rapat masalah konflik agraria bersama Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi di ruang kerjanya, Rabu, 14 Mei 2025.
Empud menjelaskan, sekelompok orang melakukan pematokan itu difasilitasi menggarap lahan Perhutani dengan mengatasnamakan SPI.
“Nah ini terjadi konflik sosial yang berpotensi menjadi konflik berdarah. Karena upaya mereka melakukan penguasaan lahan dengan menggarap secara ilegal bahkan menggunakan obat rumput saat melakukan bukaan lahan,” Jelasnya.
Penggunaan obat rumput itu tentunya bertentangan dengan masyarakat peternak kerbau warga setempat. Sebab penggunaan obat mengancam kerbau milik peternak.
“Bahkan sampai ada mau cabut golok namun kami lakukan pencegahan. Dan kami harap pak Wabup dapat menindaklanjutinya dengan dilakukan penertiban karena kalau dibiarkan akan terjadi benturan antar masyarakat,” Ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, konflik ini sudah lama terjadi.
“Ini kan konfliknya sudah cukup lama, sehingga kami mengembalikan kepada pihak kehutanan karena ini kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banten dan Kementerian Kehutanan, ” Pungkasnya.
Dalam hal ini, lanjut iing, pemerintah daerah berharap akan segera ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kami sifatnya hanya menjembatani hanya memfasilitasi untuk bersama,-sama mencari solusi terbaik karena ini persoalannya sudah akut sudah puluhan tahun lalu sehingga ini tidak mungkin bisa diselesaikan secara cepat,” Tandasnya.