Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang, berunjuk rasa tepat pada hari peringatan Sumpah Pemuda di sekitaran bundaran tugu jam, Jalan Jendral Ahmad Yani, Pandeglang, Banten, Selasa (28/10).
Dalam aksinya tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan generasi muda dari berbagai persoalan serius yang menggerogoti masa depan Kabupaten Pandeglang, salah satunya adalah angka putus sekolah yang jumlahnya hingga kini mencapai 18.230 Jiwa. Serta indikasi praktik korupsi di 260 desa, yang menunjukan lemahnya pemkab pandeglang dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.
” Yang lebih parah lagi, Bupati Pandeglang hingga hari ini belum juga mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan. Padahal Perda ini seharusnya menjadi payung hukum bagi pengembangan potensi generasi muda, bukan sekedar dokumen mati tanpa pelaksanaan nyata, ” kata Rapiudin, selaku Koordinator Aksi, Selasa (28/10/2025).
Rapiudin menilai, selama ini pemerintah daerah seakan diam dan menutup mata terhadap realitas sosial yang dihadapi masyarakat, terutama pemuda yang kini menjadi korban ketidakpedulian kebijakan.
” Untuk itu kami menuntut agar, Bupati Pandeglang segera menindaklanjuti Perda kepemudaan. Kemudian pemda dan DPRD agar membuka data transparansi anggaran pendidikan dan menurunkan angkt putus sekolah yang kian memprihatinkan, ” tegasnya.
Selain itu mahasiswa juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi di 260 desa tanpa pandang bulu, dan menuntut pembentukan forum pemuda pandeglang independen yang dilibatkan dalam setiap proses perumusan kebijakan daerah terkait pendidikan, ekonomi, dan pemberdayaan generasi muda.
” Kami pemuda Pandeglang menolak untuk diam, karena diam berarti setuju, dan setuju berarti ikut bersalah. Maka saatnya pemuda bersuara, berjuang, dan bertindak, ” tandanya.





