Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah atau yang akrab disapa Mr Dim, meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas rentenir atau koperasi ilegal yang biasa beroperasi di Provinsi Banten.
Pernyataan Mr Dim tersebut, guna menanggapi penomena bank keliling atau kosipa akhir-akhir ini viral, bahkan dalam prakteknya bahwa banyak masyarakat telah terjebak dalam pinjaman yang diberikan oleh kosipa dan terkadang cara penagihan yang digunakan oleh kosipa cenderung kasar.
“Iya, jika ada yang terbukti ilegal, saya akan mengajukan permohonan kepada APH untuk mengambil tindakan terhadap koperasi ilegal tersebut. Namun, yang terpenting, di bulan Ramadan ini, kita harus menjaga silaturahim,” ungkapnya, Minggu 7 Maret 2024.
Meski begitu, Dimyati meminta kepada masyarakat di Provinsi Banten untuk senantiasa memelihara persatuan dan kesatuan dan mengedepankan rasa persaudaraan dalam menyikapi penomena yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
“Semua ini berbagai ras dan suku, karena banyak yang orang kita menikah dengan orang Padang Batak dan sebagainya ini sudah menjadi satu kesatuan, tetapi tetap jika memang melanggar hukum itu harus diselesaikan secara hukum jadi serahkan kepada pihak berwenang jangan main hakim sendiri,” tuturnya.
Mr Dim juga mengajak teman-teman yang berasal dari suku Batak untuk senantiasa memelihara persaudaraan, mengingat pentingnya menghargai nilai-nilai kearifan lokal di mana pun kita berada.
“Muatan lokal itu harus dilakukan dan kearifan lokal harus disatukan, jangan sampai ada pertikaian kemudian orang yang sudah lama di sini pun (Banten-red) terlalu over karena mereka pun bagian dari saudara keluarga kita,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya ada beberapa oknum bank keliling mengeroyok seorang ustadz asal Pandeglang dilakukan diduga oleh sekelompok bank keliling yang terjadi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Sehingga hal tersebut membuat marah warga sekaligus membangun sentimen terhadap warga pendatang, terutama suku Batak yang biasa dikenal berprofesi petugas bank keliling.