Pascasarjana UIN SMHB Banten dan Bawaslu RI melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou), tentang Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Peningkatan kualitas penelitian dan Joint Research, serta Peningkatan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan dilaksanakan pada hari Rabu (11/3/2026) di kantor Bawaslu RI Jakarta, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Dr.Rahmat Bagja dan Drs. Ferdinan Eskol Sirait, selaku Sekjen Bawaslu RI. Sementara dari pihak UIN Banten Prof. Dr. Wasehudin, sebagai Direktur Pascasarjana UIN Banten, Kaprodi Program Doktor HKI UIN SMHB Prof. Dr. Itang, dan Prof. Dr. Wazin selaku Guru Besar Fakultas Syariah UIN SMHB.
“Bawaslu memerlukan tenaga-tenaga profesional baik untuk pengisian komisioner maupun pegawai dilingkungan sekertariat, UIN Banten dapat menyiapkan sumber daya tersebut, ” kata Keua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Rahmat berharap, kerjasama Bawaslu dan UIN Banten dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik untuk pemilu yang lebih baik.
” Bawaslu RI mengajak semua pihak melakukan evaluasi terhadap kinerja kelembagaan dan proses pemilu yang telah dilaksanakan, sekaligus meminta masukan untuk pelaksanaan pemilu yang selanjutnya, ” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Banten, Prof. Wasehudin menjelaskan, bahwa kerjasama ini dalam rangka penguatan tri dharma perguruan tinggi. khususnya dalam bidang kepemiluan sesuai dengan komitmen Rektor UIN Banten yang sedang menggagas Program Studi Hukum Pemilu.
“semoga kerjasama membawa simbiosis mutualisme untuk kedua lembaga” singkatnya.






