Peresmian RSUD Labuan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Aksi unjuk rasa mewarnai peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan. Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi Banten (GP2DB) menyuarakan penolakan tegas atas peresmian tersebut, dengan membawa tuntutan agar Pemerintah Provinsi Banten membatalkan hasil rekrutmen pegawai non-ASN yang sarat kejanggalan dan cacat prosedural.

Koordinator Aksi GP2DB, M. Basir, dalam orasinya menyebutkan bahwa proses seleksi pegawai RSUD Labuan tidak hanya melanggar asas transparansi dan keadilan, namun juga mencederai harapan masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan afirmasi dalam seleksi tersebut.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Ini bukan hanya soal kelalaian teknis. Ini adalah pengkhianatan publik yang sistematis. Peresmian rumah sakit justru menambah luka masyarakat yang masih menunggu kejelasan nasib mereka dalam proses seleksi yang semrawut,” ujar Basir.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 133, 134, dan 89 Tahun 2025, rekrutmen pegawai non-ASN seharusnya berjalan sesuai tahapan. Namun faktanya, banyak pelanggaran yang ditemukan GP2DB, seperti molornya jadwal CAT hingga 25 April 2025, pengumuman hasil yang diundur tanpa dasar keputusan, hingga pemberkasan dilakukan diam-diam tanpa masa sanggah.

GP2DB juga menemukan pemberian nilai afirmasi domisili kepada peserta dari luar Pandeglang, yang berpotensi merugikan peserta lokal. Lebih parahnya lagi, peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos justru diputus kontraknya secara sepihak oleh panitia seleksi.

Puncaknya terjadi pada 9 Mei 2025, saat panitia mengumumkan bahwa 114 peserta dibatalkan kelulusannya setelah proses validasi ulang. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan lanjutan. Pihak panitia seleksi dan Pemerintah Provinsi Banten dinilai bungkam.

“Atas dasar itu, kami menuntut tiga hal. Pertama, kejelasan hasil evaluasi sanggah. Kedua, pertanggungjawaban atas pemutusan kontrak sepihak. Ketiga, ketegasan Gubernur Banten agar tidak membiarkan persoalan ini ditutup-tutupi,” tegas Basir.

Ia menegaskan, pernyataan Gubernur Banten yang sempat menyebut tidak boleh ada kecurangan dan titipan dalam rekrutmen, kini dipertanyakan publik. GP2DB bahkan mendesak agar Gubernur mundur secara terhormat jika tidak mampu menuntaskan persoalan ini.

“Jika Gubernur malu untuk bertindak tegas, maka lebih baik mundur. Kami menghargai beliau sebagai pemimpin dan orang tua, tapi jangan cederai harapan rakyat di awal masa jabatan,” tambahnya.

GP2DB menilai bahwa apa yang terjadi di RSUD Labuan dan Cilograng adalah bentuk kelalaian yang terstruktur dan sistematis. Mereka menduga adanya keterlibatan aktif dari Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten yang membentuk panitia seleksi.

“Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Basir.

Pos terkait