DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi pada Anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan nomor 628.11.A./SKEP/DPP-PKS/2024. Di surat itu, DPP PKS menetapkan Dimyati sebagai Bakal Calon Gubernur Banten tahun 2024.
Dalam surat tersebut juga DPW PKS Banten mendapat perintah untuk mendaftarkan Dimyati Natakusumah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sebagai Calon Gubernur.
Tim Liasion Officer (LO) dan Juru Bicara Dimyati, Dadan Setiawan mengatakan, surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi pada 31 Mei 2024.
“Alhamdulillah surat rekomendasi dari PKS sudah turun, kami berterima kasih pada PKS karena telah mempercai Pak Dimyati untuk memajukan Banten ,” kata Dadan kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Dadan menilai, rekomendasi dari PKS itu atas dasar dukungan dari masyarakat Banten yang menginginkan Dimyati menjadi pemimpin. Apalagi Dimyati merupakan kader dari PKS.
“Tentunya ini kehendak masyarakat dan kami akan berjuang untuk memenangkan Pilgub Banten bersama PKS. Mudah-mudahan jalan beliau semakin mulus,” katanya.
Menurut Dadan, Dimyati saat ini masih melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk mendapat dukungan sebagai syarat maju Pilgub. Mengingat, PKS hanya memiliki 13 kursi di DPRD Banten.
“Pastinya terus komunikasi dengan yang lain juga, kemarin ada juga dapat surat tugas dari PAN. Mudah-mudahan setelah itu dapat rekomendasi juga,” paparnya.
Dadan juga merasa optimis jika Dimyati akan mendapat dukungan dari Partai lain, sebab Dimyati memiliki komitmen untuk memajukan Banten.
“Optimis harus, apalagi beliau memiliki komitmen untuk memajukan Banten. Dan tentu semangat kemajuan itu satu visi misi dengan partai lain,” tandasnya.