Polda Banten Tangkap Perantara dan Pembeli Cula Badak Jawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Polda Banten sudah menangkap Yogi dan Wili dua orang yang terlibat dalam penjualan Cula Badak Jawa yang didapat Sunendi dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

AKBP Dian Setyawan, Wadirreskrimum Polda Banten menjelaskan, dalam kasus ini Yogi berperan sebagai perantara penjualan cula badak jawa kepada W.

Sementara W berperan sebagai pembeli Cula Badak Jawa tersebut yang dibawa oleh Yogi dari hasil perburuan yang dilakukan oleh Sunendi.

Dian mengungkapkan kedua orang ini juga di tangkap dalam tempat yang berbeda hasil dari pengembangan yang didapat dari Sunendi.

“Penangkapan terhadap Tersangka Yogi pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekitar jam 07.00 Wib di rumah kosannya yang beralamat Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada saat akan berangkat kerja,” ungkapnya. Jumat (26/4/24)

Dari kediaman Yogi Polisi menggunakan barang bukti berupa handphone dan slip bukti transfer dari Tersangka Yogi kepada Sunendi.

“Bukti transaksi uang penjualan cula badak,” cetusnya.

Setelah menangkap Yogi kemudian kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali melakukan pengejaran kepada tersangka W.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap W pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 di Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara,” cetusnya.

Dari W Polisi mendapatkan bukti percakapan antara Y dan W saat proses jual beli Cula Badak Jawa.

“Barang bukti yang ditemukan berupa chat dalam aplikasi Whats app terkait dengan akan dilakukannya trasaksi jual beli Cula badak dengan transaksi Yogi,” tandasnya.

Menurut AKBP Dian Setyawan kasus ini terungkap berawal dari hilangnya kamera trap di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang dilaporkan oleh petugas TNUK di Polda Banten pada tanggal 29 Mei 2023.

“Kemudian Subdit 3 Jatanras melakukan rangkaian penyelidikan yang mana berdasarkan dari rekaman kamera trap tersebut didapatkan identifikasi wajah yang diduga sebagai pelaku,” ungkapnya.

Dian menuturkan, dalam rekaman tersebut ada 6 orang salah satunya sudah tertangkap dan sedang berproses di pengadilan negeri Pandeglang.

“Masih ada lima orang lainnya yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang,” tandasnya.

Pos terkait