Sebanyak 60 kendaraan roda dua tampak mangkrak di halaman mapolres Pandeglang. Puluhan sepeda motor tersebut dari hasil razia operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadhan.
“Ada 60 kendaraan sepeda motor kita amankan dalam razia operasi pekat yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabagoops) dan melibatkan seluruh jajaran satuan fungsi serta polsek jajaran, ujar Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada awak media, jumat (14/5/2025).
Dari 60 sepeda motor tersebut, kata Oki , tidak memenuhi standar layak untuk berkendaraan. Yakni berknalpot brong, banyak dimodifikasi tidak sesuai standar serta balap liar.
“Jadi sepeda motor tidak layak karena dimodifikasi, knalpot brong dan juga hasil balap liar yang kerap meresahkan masyarakat ,” kata Oki.
Oki Mengatakan,bagi yang ingin mengambil motornya, pemilik wajib memperbaiki sesuai standar serta membawa dokumen kelengkapan kendaraannya.
” Ke 60 motor ini ada yang beridentitas juga ada yang tidak, silahkan bagi yang ingin mengambil kendaraannya untuk membawa dokumen kelengkapan kendaraannya, juga memperbaiki sepeda motornya bagi yang sudah dimodifikasi, ” Tambah Oki.
Namun jika ditemukan ada kendaraan yang tidak di ambil oleh yang merasa memiliki, lanjut Oki, maka pihaknya akan melakukan ekspose di media dengan menyebutkan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
” Arah ke indikasi pencurian pasti ada, karena dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kendaraan di amankan, pemilik kendaraan lari dan sampai saat ini tidak kembali. Ada juga yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan nya. maka kami sinyalir kendaraan tersebut hasil dari kejahatan,” Ungkapnya.
Oki himbau, agar masyarakat selalu waspada dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
” Kami akan berupaya keras, terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan tanpa identitas atau bodong. Bahkak kami sudah bentuk tim satgas untuk penanganan para pelaku balapan liar maupun pemilik kendaraan bodong, ” Tandasnya.