Satpol PP Amankan Sejumlah PKL Yang Masih Nekat Berjualan Di Alun-alun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berdagang di trotoar dan sekitar Alun-Alun Pandeglang,kena tegur keras dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) .  Mereka diberikan pemahaman soal aturan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) yang melarang aktivitas dagang di area tersebut.

Kasatpol PP Pandeglang, Agus Amin, menjelaskan alasan pihaknya membawa para PKL ke Pos Satpol PP. Menurutnya, sebagian PKL masih belum tahu tentang aturan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Maka dari itu, kami kasih paham supaya mereka patuh dengan aturan,” tegas Agus, Kamis 19 Desember 2024.

Agus mengaku, pihaknya tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang Perda K3, khususnya di Alun-Alun Pandeglang yang sering dipadati PKL.

“Kami fokus sosialisasi, mulai dari kunjungan langsung hingga surat edaran,” ujar Agus.

Sebagai penegak perda, Agus menegaskan tidak ingin Alun-Alun Pandeglang yang baru saja direvitalisasi terkesan kumuh dan semrawut karena PKL.

“Kami minta PKL untuk tidak berjualan di trotoar atau bahu jalan sekitar Alun-Alun. Alun-Alun ini aset daerah yang harus kita jaga kebersihan dan keamanannya,” jelasnya.

“Kami bukan mengusir pedagang, tapi meminta mereka untuk menempati lokasi yang sudah disediakan Pemda, seperti area dari perempatan Bank BJB hingga depan kantor DPD Golkar,” tambahnya.

Sementara salah seorang PKL, enjuh belum mengetahui adanya aturan yang melarang berjualan di sekitar Alun-Alun pandeglang tersebut.

” sekarnag udah tau, nanti pindah jualannya gak di alun-alun lagi, ” singkatnya.

Pos terkait