Sidak, Fikri Febriansyah Temukan Tiga Lokasi Wisata Air Panas Belum Kantongi SIPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Febriansyah secara resmi melakukan Inskeksi mendadak (Sidak) kesejumlah lokasi wisata pemandian air panas yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 29 April 2025.

Sidak dari Politisi Partai Gerindra ini, menyasar tigal lokasi wisata pemandian air, diantaranya adalah Gunung Torong, Cisolong dan Alam Sari. Dalam Sidaknya tersebut, Fikri Febriansyah, menemukan jika ketiga lokasi wisata pemandian air panas tersebut belum mengantongi Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA)

Wakil Ketua I DPRD Pandeglang, Fikri Febriansyah mengatakan, bahwa sidak yang dilakukannya ini merupakan bentuk pelaksanaan tugasnya di Parlemen, untuk menyerap aspirasi dari para pelaku usaha wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang, agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman.

“Kedatangan kami ini, untuk memastikan kebenarannya, karena mau tidak mau kita harus melakukan pembenahan terkait mekanisme perizinan. Tujuannya, agar para pengusaha merasa aman dan nyaman, serta berdampak terhadap masyarakat dan Pemkab Pandeglang,” kata Fikri kepada wartawan , Selasa (29/4/2025).

Fikri menyebut, pihaknya akan membantu mempermudah proses investasi di Kabupaten Pandeglang, termasuk pengelolaan tempat wisata.

” Tindakan itu harus dilakukan, agar upaya peningkatan dan percepatan peningkatan PAD dapat terlaksana, ” Sambungnya.

Sementara itu, pengelola pemandian air panas Gunung torong, Nana Sunjana mengakui, pihaknya belum memiliki izin usaha atau SIPA. Dia berdalih, pihaknya sudah empat tahun mengurus izin tersebut namun belum direspons oleh Pemerintah Pusat.

“Kita sudah tiga atau empat tahun mengajukan izin SIPA, tetapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Masih berproses, untuk pengurusan izin SIPA itu,” kilahnya.

Pengelola pemandian air panas Alam Sari, Anton, juga berharap agar DPRD Pandeglang bisa membantu memfasilitas kemudahan mengurus izin yang harus dipenuhi dari Pemkab Pandeglang.

“Tentunya kami juga berharap bisa dibantu, dan difasilitasi agar bisa lebih mudah mengurus izin yang dari Pemkab. Kalau dari Pemerintah Pusat, kita sedang mengajukan kelengkapan izinnya,” tukasnya.

Senada dengan Anton, pengelola pemandian air panas Cisolong, Abet mengaku, pihaknya sedang menunggu izin SIPA dari Pemerintah Pusat melalui Pemkab Pandeglang. Dia berharap, izin tersebut bisa segera dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sedang berproses, terima kasih juga kepada DPRD Pandeglang karena bisa menjembatani. Mudah-mudahan, niat baik ini bisa mendapatkan hasil yang baik,” tandasnya.

Pos terkait