<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Curanmor Archives - Endemik</title>
	<atom:link href="https://endemik.id/tag/curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endemik.id/tag/curanmor/</link>
	<description>Endemik adalah platform media berita kolaboratif, terkini yang menyajikan informasi politik, olahraga, ekonomi, bisnis, lingkungan dan budaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 03:28:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-mini-logo-60x60.png</url>
	<title>Curanmor Archives - Endemik</title>
	<link>https://endemik.id/tag/curanmor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Pandeglang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah</title>
		<link>https://endemik.id/polres-pandeglang-serahkan-kendaraan-hasil-curanmor-kepada-pemilik-sah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 03:28:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=6898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polres Pandeglang menyerahkan sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para <a class="read-more" href="https://endemik.id/polres-pandeglang-serahkan-kendaraan-hasil-curanmor-kepada-pemilik-sah/" title="Polres Pandeglang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polres-pandeglang-serahkan-kendaraan-hasil-curanmor-kepada-pemilik-sah/">Polres Pandeglang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polres Pandeglang menyerahkan sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah di halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (23/07/2026).</p>
<p>Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi secara langsung menyerahkan kunci kendaraan kepada para pemilik yang telah melalui proses verifikasi dokumen kepemilikan. Dari total 36 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor, sebanyak 14 unit telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.</p>
<p>&#8221; Hari ini kita kembalikan ke pemilik sah kendaraan sebanyak 8 unit, sebelumnya kita sudah serahkan 6 unit kendaraan. Jadi 36 kendaraan tersebut hasil dari ungkap kasus ranmor dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, &#8221; kata Kapolres kepada wartawan.</p>
<p>Kapolres menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang ke Mapolres Pandeglang dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk dilakukan pencocokan data sebelum kendaraan diserahkan.</p>
<p>&#8221; Untuk mengambil motor, yang pasti harus disertakan bukti kepemilikan yang resmi, seperti STNK dan BPKB. Juga identifikasi oleh pemilik langsung melalui ciri-ciri khusus yang ada di motor tersebut, &#8221; ujar kapolres.</p>
<p>Polres Pandeglang memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan curanmor serta mengembalikan barang bukti yang berhasil ditemukan kepada para pemilik sah sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Silahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa mengkonfirmasi unit satreskrim polres Pandeglang dengan membawa bukti dokumen kepemilikan yang sah. Polres pandeglang terus berkomitmen mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres pandeglang,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>&#8221; Masyarakat dihimbau untuk terus meningkatkan keamanan kendaraannya, dan jangan lupa melengkapi dengan kunci ganda kemdaraannya masing-masing. Dan jangan diparkir sembarangan, &#8221; tegasnya.</p>
<p>Arif, salah satu korban curanmor asal Kecamatan Cimanggu mengaku sangat senang akhirnya dapat kembali membawa pulang kendaraan mereka setelah sebelumnya menjadi korban aksi pencurian.</p>
<p>&#8221; Alhamdulillah bisa balik lagi. Kalau motor saya hilang dari februari lalu dan berpikir ga bisa kembali lagi tapi ternyata bisa kembali lagi, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8221; Saya ucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran polres pandeglang, bahwasannya saya bisa beraktivitas lagi menggunakan motor ini, &#8221; tambahnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polres-pandeglang-serahkan-kendaraan-hasil-curanmor-kepada-pemilik-sah/">Polres Pandeglang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik Sah</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260723_102512.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="600">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20260723_102512]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260723_102512-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Tak Kapok di Penjara 3 Kali, Apendi Kembali di Tangkap Usai Curi Motor Warga</title>
		<link>https://endemik.id/tak-kapok-penjara-3-kali-apendi-kembali-di-tangkap-usai-curi-motor-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 07:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[residivis kembali ditangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=4718</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seolah tak jera dengan dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kasus pencurian <a class="read-more" href="https://endemik.id/tak-kapok-penjara-3-kali-apendi-kembali-di-tangkap-usai-curi-motor-warga/" title="Tak Kapok di Penjara 3 Kali, Apendi Kembali di Tangkap Usai Curi Motor Warga" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tak-kapok-penjara-3-kali-apendi-kembali-di-tangkap-usai-curi-motor-warga/">Tak Kapok di Penjara 3 Kali, Apendi Kembali di Tangkap Usai Curi Motor Warga</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Seolah tak jera dengan dengan hukuman penjara yang sudah di jalani, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali berulah.</p>
<p dir="ltr">Tersangka Afandi (47) Warga Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang, Banten, yang kembali ditangkap usai mencuri sepeda motor di Desa Kadugadung, Kecamatan Cipeucang pada sabtu (03/05/2025).</p>
<p dir="ltr">Bersama seorang rekannya bernama Iswandi (42) , tersangka melakulan aksi pencuriannya dengan cara membobol rumah warga.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok kemudian masuk ke dalam rumah, dan kemudian  mengambil motor korban yang disimpan didalam rumah korban, &#8221; Kata kapolres Pandeglang, AKBP Dhino Indra Setyadi saat konperensi pers , Senin (05/05/2025).</p>
<p dir="ltr">Dari data Satreskrim Polres Pandeglang, Tersangka telah tiga kali berurusan dengan perkara serupa.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pelaku Afandi ini merupakan residivis dikasus yang sama, sudah di proses 3 kali di lapas, &#8221; Sambung kapolres.</p>
<p dir="ltr">Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 unit kendaraan roda 2, satu unit kendaraan roda empat, sejumlah telepon genggam dan surat-surat kendaraan bermotor.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Sampai saat ini masih ada satu peiaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial (D), &#8221; Ujar kapolres.</p>
<p dir="ltr">Selain menangkap kadua pelaku curanmor, polisi juga menangkap dua orang pelaku sebagai penadah barang curian, dengan inisial O dan A.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Para pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUH pidana tentang penadahan. Ancamannya 4 sampai 7 tahun penjara, &#8221; Tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara Afandi mengaku , satu unit kendaraan roda dua hasil curiannya di jual seharga 2,7 juta kepada penadah.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Uangnya buat kebutuhan sehar-hari, &#8221; Singkatnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/tak-kapok-penjara-3-kali-apendi-kembali-di-tangkap-usai-curi-motor-warga/">Tak Kapok di Penjara 3 Kali, Apendi Kembali di Tangkap Usai Curi Motor Warga</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG_20250505_145047.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="591">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG_20250505_145047]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG_20250505_145047-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Pria Di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri</title>
		<link>https://endemik.id/pria-di-pandeglang-nekat-curi-motor-mantan-istri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Sep 2024 02:57:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Curi motor Mantan Istri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[Resmob]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3476</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 3 pelaku pencuri kendaraan motor, yang beraksi di <a class="read-more" href="https://endemik.id/pria-di-pandeglang-nekat-curi-motor-mantan-istri/" title="Pria Di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pria-di-pandeglang-nekat-curi-motor-mantan-istri/">Pria Di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap 3 pelaku pencuri kendaraan motor, yang beraksi di wilayah Kecamatan Saketi pada 01 Agustus 2024 lalu.</p>
<p>Ketiga pelaku tersebut yakni, Mf (27) dan Ma(29) warga Kecamatan Cisata dan Az (23) warga Kecamatan Saketi.</p>
<p>Usut punya usut, pencurian motor tersebut dilatarbelakangi adanya dendam pelaku yakni Mf kepada mantan istrinya.</p>
<p>&#8220;Baru pertama kali mencuri, motor yang dicuri itu punya mantan istri, karena dendam atas perkataannya,&#8221; kata Mf, Sabtu 31 Agustus 2024.</p>
<p>Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman membenarkan bahwa pencurian motor itu dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya.</p>
<p>&#8220;Ia betul dendam pelaku yakni Mf kepada mantan istrinya, jadi dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor milik korban dengan cara membobol jendela rumah,&#8221; kata Ipda Ibnu.</p>
<p>Ia menyebut bahwa pelaku yakni Mf berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cisata, sementara dua pelaku lainnya yakni Ma dan Az ditangkap di wilayah Tangerang.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pengembangan, selain Mf kita juga berhasil menangkap Ma dan Az saat dalam perjalanan menuju wilayah Tangerang, &#8221; jelasnya.</p>
<p>Ipda Ibnu mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil para pelaku curi sudah dijual dengan harga Rp. 1,9 juta.</p>
<p>&#8220;Barang bukti sudah pelaku jual untuk membayar hutang dan main judi online,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>&#8220;Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/pria-di-pandeglang-nekat-curi-motor-mantan-istri/">Pria Di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240901-WA0006.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1080"
				height="609">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20240901-WA0006]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240901-WA0006-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Aksi  Maling Motor Di Pandeglang Terekam CCTV</title>
		<link>https://endemik.id/aksi-maling-motor-di-pandeglang-terekam-cctv/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2024 09:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Percetakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3230</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan jalan ahmad yani pandeglang, tepatnya di depan sebuah <a class="read-more" href="https://endemik.id/aksi-maling-motor-di-pandeglang-terekam-cctv/" title="Aksi  Maling Motor Di Pandeglang Terekam CCTV" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/aksi-maling-motor-di-pandeglang-terekam-cctv/">Aksi  Maling Motor Di Pandeglang Terekam CCTV</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan jalan ahmad yani pandeglang, tepatnya di depan sebuah toko percetakan, terekam jelas kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 57 detik tersebut, terlihat pelaku mendekati sepeda motor yang terparkir didepan toko sambil mengawasi keadaan sekitar. Pelaku hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membobol kunci kontak kendaraan tersebut yang diketahui merupakan kendaraan operasional toko percetakan itu.</p>
<p>Penjaga toko, indah mengungkapkan. Peristiwa pencurian terjadi pada jumat pukul 11:45 wib, saat toko sedang tutup untuk istrahat.</p>
<p>&#8220;toko kita kan kalo hari jumat tutupnya jam setengah 12,kita tutup rolling tuh jam setengah 12.nah saat kejadian emang cuma ada motor itu doang, gak ada motor lain lagi,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Memurut indah, dirinya baru menyadari motor tersebut hilang ketika hendak menyimpan motor tersebut ke belakang toko.</p>
<p>&#8221; jadi Biasanya emang dikebawahin motornya, tapi emang kita lupa dan khilap juga. Udah gitu pas kita inget mau kita kebawahin motornya, eh udah gak ada motornya, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Indah sempat mencari informasi ke beberapa orang yang ada di lokasi terkait hilangnya motor tersebut, namun usahanya nihil.</p>
<p>&#8221; Kita sempet tanya-tanya juga ke tukang parkirnya, ke semuanya yang ada. Kan disini juga ada warung-warung nya juga. Tapi mereka gak Ada yang lihat. Akhirnya kita cek Cctv, dan baru kita tahu kalo motor itu di ambil pencuri,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Indah berharap pelaku dapat segera di tangkap dan motor nya bisa segera dikembalikan.</p>
<p>&#8221; semoga cepet ketemu motornya, &#8220;tutupnya</p>
<p>Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek pandeglang kota.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/aksi-maling-motor-di-pandeglang-terekam-cctv/">Aksi  Maling Motor Di Pandeglang Terekam CCTV</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240712-WA0032.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="832"
				height="792">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[IMG-20240712-WA0032]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240712-WA0032-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Kecoy Residivis Curanmor Asal Pandeglang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://endemik.id/kecoy-residivis-curanmor-asal-pandeglang-di-tangkap-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jun 2024 13:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[Penjahat]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=3121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang Residivis berinisil TD alias KECOY (30) harus kembali berurusan dengan hukum, akibat kasus pencurian <a class="read-more" href="https://endemik.id/kecoy-residivis-curanmor-asal-pandeglang-di-tangkap-polisi/" title="Kecoy Residivis Curanmor Asal Pandeglang Ditangkap Polisi" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kecoy-residivis-curanmor-asal-pandeglang-di-tangkap-polisi/">Kecoy Residivis Curanmor Asal Pandeglang Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang Residivis berinisil TD alias KECOY (30) harus kembali berurusan dengan hukum, akibat kasus pencurian kendaraan bermotor Diwilayah Kabupaten pandeglang, Banten.<br />
TD alias KECOY ditangkap bersama barang bukti tiga unit kendaraan roda dua.</p>
<p>&#8220;Hari ini Sabtu, 15 Juni 2024, kami dari Polres Pandeglang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua.Dimana kejadiannya pada tanggal 6 April 2024. Jadi dua bulan lalu,&#8221; kata Kapolres pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, saat konferensi pers di halaman Mapolres pandeglang, sabtu (15/06/2024).</p>
<p>Oki mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya.</p>
<p>&#8221; Kejadiannya terjadi di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang. Adapun kejadian terjadi pada saat kendaraan korban diparkirkan di depan halaman rumahnya.<br />
Pada saat diparkirkan kendaraan di kunci stang. Kemudian pelaku sudah menguntit kendaraan tersebut bersama rekannya, diduga atas nama TD dan dan TA melakukan pemantauan terhadap kendaraan menjadi target, berhasil mengambil motor tersebut, &#8221; ungkap Oki.</p>
<p>Lebih lanjut Oki mengatakan, modus para pelaku dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci Leter T.</p>
<p>&#8220;dengan menggunakan alat bantu berupa kunci T yang sudah diaiapkan oleh para pelaku&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.</p>
<p>&#8221; Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan yaitu alat pembobol kunci stang ini mereka bawa dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor, kemudian juga mengamankan STNK kendaraan tersebut.</p>
<p>Yang berhasil diamankan dua unit kendaraan dan satu unit kendaraan operasional para pelaku,&#8221; tandasnya.</p>
<p>TD alias KECOY diketahui merupakan Residivis Di kasus yang sama, Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.</p>
<p>&#8220;Bersangkutan residivis, bersangkutan pernah berpekara sama dan pernah di jebloskan ke Rutan sementara Satunya lagi atas nama TA, saat ini masih dalam pengejaran oleh unit Pidum kami. Untuk keberadaannya sudah diketahui kami masih menunggu waktu tepat melakukan penyergapan terhadap DPO tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara TD alias KECOY mengaku baru dua kali menjalankan aksi nya tersebut.</p>
<p>&#8221; baru dua kali pak, rencana mau di jual ke petani seharga 2,5 juta. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari, &#8221; singkatnya.</p>
<p>Untuk mempertnagung jawabkan perbuatannya, paleku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 7 tahun.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/kecoy-residivis-curanmor-asal-pandeglang-di-tangkap-polisi/">Kecoy Residivis Curanmor Asal Pandeglang Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/06/20240615_115740-scaled.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="2560"
				height="1152">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[20240615_115740]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2024/06/20240615_115740-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Cegah Curanmor, Polisi Pasang CCTV Dilokasi Perayaan Tahun Baru</title>
		<link>https://endemik.id/cegah-curanmor-polisi-pasang-cctv-dilokasi-perayaan-tahun-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Dec 2023 14:56:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=2110</guid>

					<description><![CDATA[<p>Guna mencegah pencurian kendarann motor saat menjelang pergantian tahun 2023 ke Tahun 2024, Aparat Kepolisian <a class="read-more" href="https://endemik.id/cegah-curanmor-polisi-pasang-cctv-dilokasi-perayaan-tahun-baru/" title="Cegah Curanmor, Polisi Pasang CCTV Dilokasi Perayaan Tahun Baru" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/cegah-curanmor-polisi-pasang-cctv-dilokasi-perayaan-tahun-baru/">Cegah Curanmor, Polisi Pasang CCTV Dilokasi Perayaan Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Guna mencegah pencurian kendarann motor saat menjelang pergantian tahun 2023 ke Tahun 2024, Aparat Kepolisian dari Polres Pandeglang memperketat pengawasan dengan memasang CCTV diberbagai lokasi di Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie saat diwawancara usai menggelar Apel gabungan, di alun-alun Pandeglang, pada 31 Desember 2023.</p>
<p>&#8220;Guna mencegah adanya curanmor, kami memperketat pengawasan diberbagai lokasi yang menjadi tempat kumpulnya masyarakat saat merayakan pergantian tahun baru, yakni dengan memasang CCTV,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Selain memasang CCTV diberbagai lokasi, Aparat Kepolisian juga menyiagakan personil dari berbagai satuan seperti Satreskrim dan Satpolantas.</p>
<p>&#8220;Selain itu, kami juga menurunkan petugas untuk bersiaga seperti satuan lalu lintas dan satuan reserse kriminal,&#8221;imbuhnya</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/cegah-curanmor-polisi-pasang-cctv-dilokasi-perayaan-tahun-baru/">Cegah Curanmor, Polisi Pasang CCTV Dilokasi Perayaan Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/12/01db300f-a751-45ed-b20f-919adf6d73e4.jpeg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1600"
				height="720">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[01db300f-a751-45ed-b20f-919adf6d73e4]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/12/01db300f-a751-45ed-b20f-919adf6d73e4-60x60.jpeg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Ringkus Dua Pelaku Curanmor, 7 Unit Motor Disita Polisi</title>
		<link>https://endemik.id/ringkus-dua-pelaku-curanmor-7-unit-motor-disita-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Nov 2023 15:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=1997</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) <a class="read-more" href="https://endemik.id/ringkus-dua-pelaku-curanmor-7-unit-motor-disita-polisi/" title="Ringkus Dua Pelaku Curanmor, 7 Unit Motor Disita Polisi" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/ringkus-dua-pelaku-curanmor-7-unit-motor-disita-polisi/">Ringkus Dua Pelaku Curanmor, 7 Unit Motor Disita Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang berikut 7 unit barang buktinya.</p>
<p>Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, bahwa kedua pelaku curanmor yang ditangkap polisi berinisial U (38) dan A (38).</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan merk Honda Beat di Kecamatan Bojong. Dalam aksinya, para pelaku ini melakukan perusakan pada bagian kunci ganda motor yang tengah terparkir didepan kontrakan korban,&#8221; katan AKP Zhia kepada wartawan. Kamis (30/11/2023).</p>
<p>Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku ini keberadaannya teridentifikasi dan langsung melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Untuk pelaku berinisial U, warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kita tangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Saketi beserta barang bukti motor hasil curian. Dan pelaku U ini adalah residivis dari kasus yang sama. Kemudian untuk pelaku lainnya yang berinisial A, adalah warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, kita tangkap di rumahnya di Kecamatan Cikeusik,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>AKP Zhia menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian dan beberapa barang bukti lainnya.</p>
<p>&#8220;Adapun barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku curanmor ini, 7 unit sepeda motor berbagai jenis merk Honda, 1 buah kunci leter T, 1 buah alat untuk mencongkel jendela, 1 buah gunting, dan 1 buah obeng,&#8221; ujarnya</p>
<p>Akibat perbuatannya tambah AKP Zhia, kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.</p>
<p>&#8220;Untuk para pelaku, kita jerat dengan pasal 363 yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/ringkus-dua-pelaku-curanmor-7-unit-motor-disita-polisi/">Ringkus Dua Pelaku Curanmor, 7 Unit Motor Disita Polisi</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/11/curanmor.png"
				type="image/png"
				medium="image"
				width="679"
				height="443">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[curanmor]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/11/curanmor-60x60.png"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Yang Sering Beraksi Di Pandeglang</title>
		<link>https://endemik.id/polisi-bekuk-pelaku-curanmor-yang-sering-beraksi-di-pandeglang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 09:46:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pandeglang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=1964</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan AG (24) pelaku pencurian kendaraan sepeda <a class="read-more" href="https://endemik.id/polisi-bekuk-pelaku-curanmor-yang-sering-beraksi-di-pandeglang/" title="Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Yang Sering Beraksi Di Pandeglang" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polisi-bekuk-pelaku-curanmor-yang-sering-beraksi-di-pandeglang/">Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Yang Sering Beraksi Di Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan AG (24) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang merupakan warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi saat pelaku menawarkan kendaraan hasil curiannya.</p>
<p>&#8220;Tim kami langsung terjun untuk mendalami informasi tersebut, dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Kecamatan Pulosari, pada hari Selasa tanggal 21 November 2023,&#8221; katanya, Kamis (23/11/2023).</p>
<p>&#8220;Kalau untuk modusnya sendiri, pelaku masuk kedalam rumah korban. Lalu pelaku merusak kunci stang motor yang terparkir di halaman rumah korban,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kemudian dari hasil pengembangan, kata AKP Zhia Ul Archam, dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor lainnya.</p>
<p>&#8220;Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti satu unit motor merk Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan sepeda motor yang hilang di TKP Mal Pelayanan Publik atau MPP Pandeglang. Namun, nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak oleh pelaku, dan 3 unit kendaraan bermotor lainnya. Jadi total kendaraan yang kami amankan, sebanyak 4 unit,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menyebutkan, jika pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>&#8220;Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Pandeglang, diantaranya di Kecamatan Jiput, Menes, Picung, dan Kecamatan Pulosari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>AKP Zhia Ul Archam mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pandeglang, agar untuk berhati-hati memarkirkan kendaraannya.</p>
<p>&#8220;Mengingat kasus curanmor di Pandeglang kian meningkat, saya mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kendaraannya baik-baik. Dan bagi para pelaku curanmor, jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah pandeglang. Jika masih melakukan, akan kami tindak tegas,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polisi-bekuk-pelaku-curanmor-yang-sering-beraksi-di-pandeglang/">Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Yang Sering Beraksi Di Pandeglang</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/11/curanmor.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="1200"
				height="1600">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[curanmor]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/11/curanmor-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung</title>
		<link>https://endemik.id/polisi-bekuk-komplotan-curanmor-bersenjata-api-asal-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[endemik]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 11:50:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Serang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endemik.id/?p=1078</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil membekuk komplotan spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua <a class="read-more" href="https://endemik.id/polisi-bekuk-komplotan-curanmor-bersenjata-api-asal-lampung/" title="Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung" itemprop="url">Selanjutnya</a></p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polisi-bekuk-komplotan-curanmor-bersenjata-api-asal-lampung/">Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil membekuk komplotan spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan, para pelaku kerap melakukan aksinya pada malam hari saat korban sedang tertidur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaku mencuri pada saat korban sedang tidur dan motor terparkir di depan yang kondisinya di kunci stang tapi bisa di ambil oleh pelaku,&#8221; katanya kepada wartawan. Selasa (12/10/2023)</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang pertama ditangkap di wilayah Kibin Kabupaten Serang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Satu minggu kita melakukan penyelidikan, pertama di Kibin, pelaku ada yang sedang memantau korban dan langsung kita amankan, dari situ kita kembangkan,&#8221; ucapnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah berhasil menangkap tiga pelaku kelompok pertama kasus tersebut terus dikembangkan hingga akhirnya berhasil mendapatkan kelompok kedua di Kota Serang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita berhasil menangkap kelompok pertama untuk kelompok keduanya dari hasil keterangan para pelaku,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengungkapkan, dalam satu tahun ini pengakuan para pelaku mereka kerap melancarkan aksinya dibeberapa daerah di Banten. Namun mereka mengaku tidak mengenal satu sama lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pengakuannya juga bukan hanya TKP di wilayah kabupaten tapi di Serang Kota di Cilegon dan di wilayah lainnya,&#8221; cetusnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut kata dia, tindakan para pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua ini, juga karena berdasarkan adanya pesanan, sehingga kendaraan yang diambil pun berbagai jenis dan merek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaku berdasarkan pesanan, ada pesanan sesuai jenis tertentu dijual dengan harga satu sampai dua juta per unit,&#8221; tandasnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, Empat pelaku yakni Welly Rian (26) Fajar Adrian (22), Aldiansyah (17) dan Dandi Adriansyah (23) merupakan warga Lampung Timur serta dua orang penadah barang hasil kejahatan, yaitu Finki Candra (24) warga Lampung Timur dan Suwanta (56) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari para tersangka dan penadah, Tim Resmob telah mengamankan barang bukti berupa 13 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T dan 8 mata kunci serta&nbsp;2&nbsp;plat&nbsp;nopol.</p>
<p>The post <a href="https://endemik.id/polisi-bekuk-komplotan-curanmor-bersenjata-api-asal-lampung/">Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung</a> appeared first on <a href="https://endemik.id">Endemik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
					<media:content
				url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/09/spesialis-pencurian.jpg"
				type="image/jpeg"
				medium="image"
				width="720"
				height="463">
				<media:title type="plain">
					<![CDATA[spesialis-pencurian]]>
				</media:title>
				<media:thumbnail
					url="https://endemik.id/wp-content/uploads/2023/09/spesialis-pencurian-60x60.jpg"
					width="60"
					height="60" />
													<media:copyright>endemik</media:copyright>
							</media:content>
				</item>
	</channel>
</rss>
