Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali melakukan aksi pemblokiran akses masuk TPSA Bangkonol, pada Selasa (7/4/2026).
Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes warga yang mengaku sudah lama terdampak pencemaran lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga limbah yang mencemari aliran air. Selain itu, warga juga menilai belum ada solusi konkret dari pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah di TPSA tersebut.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan, tapi belum ada perubahan signifikan. Bau semakin parah, apalagi saat hujan,” ujar Yani, salah satu warga yang ikut dalam aksi.
” Kami menilai Pemda Pandeglang sudah inkonsistensi, dulu Bupati Pandeglang sudah berjanji akan melakukan tata kelola yang baik untuk TPSA Bangkonol ini. Tapi kenyataannya justru semakin buruk, dan semakin parah, ” sambungnya.
Menurut Yani, Sampah sempat berserakan hingga pintu gerbang TPSA pada jumat lalu. Bahkan bau menyengat nya sampai tembus hingga radius 3 kilometer.
“Jadi amat sangat ironi, ini tidak ada import sampah dari luar daerah. Tapi untuk mengelola sampah dari dalam daerah saja mereka tidak becus, ” tegasnya.
Selain memblokir pintu gerbang TPSA, warga juga menggelar aksi teatrikal yang bercerita tentang bobroknya manajemen pengelolaan sampah di TPSA Bangkonol.
” Teatrikal itu dipicu adanya jawaban yang kami terima dari para pemangku kebijakan, terkait alasan ketidakadilan BBM jenis solar. Mulai dari Bupati, wakil Bupati hingga Operator alat berat yang bekerja di TPSA Bangkonol, ” pungkasnya.
Rencananya, Pemblokiran TPSA akan dilakukan hingga adanya kejelasan pengelolaan dari pemerintah daerah.
” Kami akan memblokir ini sampai bupati mendatangi kami untuk menandatangani komitmen bersama dengan warga kami yakni warga desa Bangkonol, ” jelasnya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup belum dapat dimintai keterangan terkait aksi tersebut.





