Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pelaku melakukan hal tersebut lantaran tidak bisa menahan hawa nafsunya saat bertamu, kebetulan saat itu, kondisi rumah korban sedang sepi sehingga ia leluasa untuk memperkosa dua bocah sekaligus.
“Motifnya, pelaku tidak dapat menahan birahi saat melihat anak korban didalam rumah yang kebetulan sedang dalam keadaan sepi,” cerusnya.
Lebih lanjut, Febby menceritakan, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman kepada kedua bocah agar tidak melaporkan hal tersebut kepada kedua orang tuanya, setelah melakukan aksi cabulnya.
Beruntung, ancaman pelaku tidak digubris oleh W, ia menceritakan perbuatan teman ayahnya itu kepada ibu kandungnya, lantaran teman ayahnya tega melakukan perbuatan cabul terhadap diri dan adiknya.
“Korban menceritakan ke ibunya jika sudah disetubuhi oleh tersangka pada saat rumah korban dalam keadaan sepi, adik korban juga menjadi korban pencabulan,” imbuhnya.
Kesal setelah mendengar cerita dari anaknya yang sudah dicabuli pelaku, sang ibu pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polresta Serang Kota.
“Sehari setalah ada laporan dari orang tua korban polisi langsung mengamankan pelaku pada 30 Agustus 2023,” jelasnya.
“Saat ini telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota, dan berkas pelaku akan secepatnya di limpahkan ke Kejari Serang,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, kini tukang nasi goreng tersebut yang juga merupakan temen ayah korban telah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota. Dengan tuduhan atas kasus perkosaan dan pencabulan anak di bawa umur yang terjadi pada 29 Agustus 2023 lalu.