Telan anggaran Rp 17 Miliar, Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) atau pabrik pengolahan umbi porang, hanya menghasilkan 500 kilogram tepung pertahun.
Hal tersebut diungkapkan, oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang Bun-bun buntaran saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
“Pabrik porang sudah berproduksi dan menghasilkan tepung dan chip sekitar 500 kg, itu hasil produksi pada bulan Juli sampai dengan September 2025,” ungkapnya.
Bun-bun Buntara menjelaskan, jika pengoperasian pabrik pengolahan umbi porang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, sepenuhnya dilaksanakan oleh Koperasi Sumber Usaha Mandiri.
“Berdasarkan laporan dan Informasi dari Koperasi, jika pabrik tersebut tidak beroperasi setiap hari atau disesuaikan dengan masa panen umbi porang atau hanya beroperasi 3 bulan dalam setahun,” katanya.
Masih kata Bun-bun buntara, produksi di pabrik Porang tergantung pada kemampuan modal koperasi untuk menyerap umbi porang dari petani yang didominasi dari wilayah Pandeglang selatan.
“Produksi pabrik porang tergantung pada kemampuan modal koperasi untuk menyerap hasil panen dari petani,”Imbuhnya.