Personel gabungan piket fungsi Polres Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang KOMPOL Asep Jamaludin, S.H., M.M., melakukan penindakan terhadap aksi premanisme diwilayah hukum Polres Pandeglang.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 orang, terdiri dari 11 orang pengamen jalanan dan 9 orang juru parkir liar yang beroperasi di beberapa titik wilayah Kota Pandeglang berhasil di amankan.
“Kegiatan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), ” Kata KOMPOL Asep Jamaludin kepada wartawan,Sabtu, 3 Mei 2025.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke lobby Mapolres Pandeglang, untuk dillaukan pendataan dan pembinaan .
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kepada para pengamen dan juru parkir, kami ingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Asep.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya, ” Tutupnya.