Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengeluarkan peringatan keras kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di wilayahnya. Ia meminta agar koperasi yang baru terbentuk itu dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan individu.
Peringatan ini disampaikan saat Wabup Iing membuka Rapat Koordinasi percepatan pendataan lahan untuk pembangunan lahan gerai fisik koperasi desa/kelurahan merah putih, di Pendopo Bupati Pandeglang, pada Rabu (19/11/2025) yang dihadiri ratusan kepala desa dan lurah yang ada di Kabupaten Pandgelang.
“Jangan main-main dengan anggaran koperasi merah putih ini, karena dana kopdes merah putih ini sifatnya pinjam ke bank. Jadi akan kami awasi, ” kata wabup Iing dalam sambutannya.
“Koperasi Merah Putih ini harus dikelola dengan baik dan transparan. Jangan ada pengurus yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Wabup Iing menegaskan, bahwa program koperasi merah putih bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan kemandirian masyarakat desa. Ia mengingatkan pengurus koperasi untuk menjaga “semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan” agar program ini benar-benar bisa memberi manfaat luas.
“Rakor ini merupakan bagian daripada upaya pemda untuk menjalankan program presiden Prabowo, yang dampaknya akan bermanfaat untuk pertumbuhan perekonomian yang ada di Kabupaten Pandeglang, ” ujarnya.
Menurut Wabup, jika pengurus koperasi berbuat “macam-macam”, maka hal itu bisa membawa dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan koperasi itu sendiri. Karena itu, Pemkab Pandeglang akan melakukan pengawasan ketat dan mendorong partisipasi warga dalam mengawasi operasional koperasi.
“Kalau ada yang macem-macem, secara tidak langsung mengganggu program Presiden Prabowo. Maka nantinya akan kami awasi bersama ketua satgas, inspektorat, pihak kepolisian, dan TNI. Jika nanti ditemukan yang melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi,” tegasnya.
Wabup Iing mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi program Kopdes Merah Putih ini.
” Pengawasan ini bukan semata hanya tugas Pemerintah Daerah saja, tapi tugas seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang. Mari kita awasi jalannya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini, sampai dengan terwujud dan terealisasinya. Ketika ada penyelewengan, segera laporkan aduan kepada kami dan pihak yang berwajib, ” tutupnya.








