Wakil Gubernur Banten Tinjau Pelaksanaan Program Penghapusan Pajak di Samsat Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, meninjau langsung pelaksanaan program penghapusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Pandeglang, Kamis (10/4). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan lancar dan masyarakat terlayani dengan baik.

Program penghapusan pajak yang dimulai hari ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Program ini mencakup pembebasan denda keterlambatan pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dalam kunjungannya, Wakil Gubernur menyapa warga yang tengah mengantre dan menanyakan langsung pengalaman mereka dalam proses pelayanan.

“Kami ingin memastikan program ini benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Tadi saya sempat berbincang dengan warga, dan mereka merasa sangat terbantu,” kata Dimyati kepada awak media.

Ia juga mengapresiasi kinerja petugas Samsat yang sigap melayani lonjakan jumlah wajib pajak sejak pagi hari.

” Kita langsung cek sampai ke pelayanan, memang ada beberapa hal yang harus di evaluasi. Diantaranya petugas harus jemput bola ke masyarakat, ” Tambahnya.

Kemudian, dimyati meminta pihak samsat agar mengatur sedemikian rupa antrean wajib pajak, agar tidak terjadi penumpukan. Selanjutnya, mantan anggota DPR RI ini menghimbau agar wajib pajak yang rajin membayar pajak untuk diberi hadiah.

” Lalu tidak boleh ada calo, dan terakhir tolong perhatikan petugas pelayanan yang ada di samsat ini. Agar mereka tetap sehat dan terjaga staminanya selama program ini berjalan, ” Ujarnya.

Pemerintah Provinsi berharap program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran pajak dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

 

Pos terkait