Front AMP Menduga Ada Proyek Siluman di Desa Sengansari, Kecamatan Pagelaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Presidium Front Aksi Mahasiswa Pandeglang, Ucu Fahmi menduga Adanya proyek siluman di Desa sangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pasalnya, dalam proyek Pekerjaan Rehabilitasi DI Cukangsadang kampung pangompoan tidak terpasang papan informasi.

Menurut Ucu, papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan,CV kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaannya, yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

” Proyek pembangunan dari negara itu  wajib untuk memasang papan nama proyek Agar ada keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Karena Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi aksi akal akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar nya anggaran. Hal ini patut diduga pelaksanaan proyek dengan cara sengaja menyembunyikan informasi dari pengawas publik (tidak transparan), ” kata Ucu, Selasa (14/10/2025).

Dikatakan Ucu, harusnya pihak pemborong atau kontraktor memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan Undang-undang. Sehingga masyarakat tidak bertanya lagi,ini proyek apa, nilainya, berapa jangka waktu pekerjaan, selesai kapan, serta consultants nya siapa . Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan proyek pembangunan DI Ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan.

” Saya meminta Kepada Pemerintah Provinsi Banten Untuk segera turun tangan agar proyek tersebut berjalan dengan baik dan jelas. Agar pekerjaan tersebut berjalan maksimal sehingga tidak asal asalan, ” ujarnya.

Ucu Fahmi juga menegaskan bahawa Aparat Penegak Hukum Wilayah Banten Turut Mengawasi agar tidak terjadinya Kerugian negara yang dilakukan oleh para oknum pengusaha nakal yang hanya mencari ke untungan tanpa mengesankan kualitas.

” Bahkan Kepada Badan pemeriksaan Keuangan  Negara perwakilan Banten untuk segara mentindak lanjuti terkait aduan atau laporan informasi dari masyarakat  agar tidak terjadinya korupsi kolusi dan Nopatisme KKN yang di lakukan oleh para pengusaha yang tidak jelas, ” tegasnya.

” Pekerjaan rehabilitasi DI Cukangsadang kampung pangompoan Desa sangsari kecamatan Pagelaran Kab pandeglang provinsi Banten di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian, Dan PUPR Provinsi Banten Dengan itu Ucu Fahmi meminta kepada yang berwenang agar melakukan teguran tegas kepada perusahan Nakal yang tidak pada aturan membrikan sangsi baik administrasi ataupun yang lainya Bila perlu perusaan Tersebut di blacklis, ” tambahnya.

Pos terkait