Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan monitoring harga beras di Pasar Tradisional Badak Pandeglang, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung AKP Alfian Yusuf dan IPDA Ibnu Sina sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, serta memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
AKP Alfian Yusuf menjelaskan, hasil monitoring di lapangan menunjukkan seluruh pedagang masih menjual beras sesuai HET, baik untuk jenis beras medium maupun premium. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau praktik penimbunan beras.
”Harga beras yang dijual di Pasae Badak Pandeglang saat ini masih sesuai dengan HET yaitu untuk beras premium Rp. 14.900 dan beras medium Rp. 13.500 per kilogram,” kata AKP Alfian.
Selian harga beras yang masih sesuai dengan HET, ia menyebut stok beras di pasar Badak Pandeglang juga masih aman, dan tidak ditemukannya pedagang yang menjual beras SPHP.
”Stok beras masih aman dan beras yang didapat adalah produk lokal yang dikirim dari beberapa daerah di Pandeglang,” terangnya.
Alfian menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Pandeglang.
”Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Satgas Pangan Polres Pandeglang dalam mendukung program pemerintah menjaga kestabilan harga,” pungkasnya.
Satgas Pangan Polres Pandeglang Pantau Harga Beras di Pasar Badak, Pastikan Sesuai HET





